HNW Kecam Aksi Brutal Polisi Israel ke Masjid Al-Aqsa

HNW Kecam Aksi Brutal Polisi Israel ke Masjid Al-Aqsa

Erika Dyah - detikNews
Jumat, 07 Apr 2023 16:52 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam aksi teror dan brutal dari Polisi Israel terhadap jemaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa. Teror ini terjadi sebanyak 2 kali dalam sehari pada Rabu (5/4), lalu masih terus terjadi hingga Jumat pagi (7/4).

HNW lantas mendesak dunia internasional melalui berbagai institusi formalnya segera mengeluarkan keputusan nyata. Baik melalui PBB, Liga Arab, maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ia pun mendesak agar mereka secara efektif menghukum Israel dengan berbagai bentuk keputusan yang dimungkinkan diterapkan agar radikalisme dan terorisme bisa dihentikan dan perdamaian bisa diwujudkan.

"Ketika umat Islam sedang beribadah di bulan suci Ramadan di masjid suci Al-Aqsa, tentara Israel dengan brutal kembali meneror dengan menyerang tidak hanya jemaah laki-laki, tapi juga anak-anak dan perempuan. Bahkan menahan ratusan jemaah korban kekerasan tentara Israel," jelas Hidayat dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dunia Internasional yang menyerukan toleransi, menolak radikalisme, dan terorisme, harusnya segera bertindak dengan aksi nyata atas tindak intoleran, radikal, dan teror Israel tersebut," tegasnya.

HNW mengaku kecewa atas sikap Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres yang hanya menyampaikan keprihatinan dan syok atas serangan Israel terhadap jemaah masjid Al Aqsa. Menurutnya, Sekjen PBB dapat menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membawa kasus penyerangan ini ke Dewan Keamanan PBB.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyayangkan sikap Amerika sebagai anggota DK PBB yang hanya mengutarakan perhatian atas kejadian tersebut. Tanpa adanya kecaman sama sekali terhadap tentara Israel. Padahal, akar rumput hingga elite politik Amerika Serikat semakin banyak yang mengakui Israel sebagai pelaku pelanggaran-pelanggaran hukum internasional.

"Di antara tugas DK PBB adalah mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan dunia, yang nyata-nyata telah dilanggar oleh Israel, termasuk pada kasus terbaru penyerangan di Masjid Al Aqsa. Seharusnya ada sanksi tegas yang ditetapkan untuk Israel," sambungnya.

Hidayat menilai PBB paling tidak perlu merumuskan pembentukan pasukan untuk menjaga perdamaian di wilayah Palestina, khususnya di sekitar masjid Al Aqsa. Dasarnya adalah status Yerusalem Timur dan Masjid Al Aqsa sebagai wilayah Palestina yang dianeksasi sepihak oleh Israel.

Ia mengatakan hal ini sudah dikecam PBB berkali-kali, di antaranya melalui Resolusi PBB tahun 1980 dan 2009.

Lebih lanjut, HNW mengatakan kehadiran pasukan perdamaian merupakan bentuk koreksi terhadap aneksasi sepihak Israel yang melanggar hukum internasional. Dalam konteks penyerangan terbaru masjid Al Aqsa, pasukan ini dapat memastikan agar penyerangan berdasarkan klaim sepihak Israel terkait adanya 'agitator bermasker yang berlindung di dalam masjid' tidak kembali terjadi.

"Pemerintah Indonesia yang punya kisah sukses menjalankan misi perdamaian ke Lebanon dan Afrika bisa mengusulkan dan menyatakan kesiapannya untuk turut mengirimkan pasukan ke Palestina sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB. Agar Masjid Al Aqsa dan jemaah yang beribadah di dalamnya tidak terus menerus diteror dan diserang oleh tentara Israel," terangnya.

HNW juga berpesan kepada Liga Arab dan OKI yang dikabarkan akan menyelenggarakan rapat soal serangan Israel ke masjid Al Aqsa. Ia berharap agar hal tersebut dapat menghasilkan resolusi dan aksi nyata yang bisa melindungi Masjid Al Aqsa dan jemaahnya, serta menghentikan kekejian Israel.

Ia menjelaskan sejak Liga Arab berdiri di tahun 1945, organisasi ini telah menjalankan kebijakan boikot terhadap Israel. Menurutnya, Liga Arab harus menguatkan kembali soliditasnya dengan meninjau ulang normalisasi hubungan negara anggotanya dengan Israel.

Terbukti setelah normalisasi, Israel bukan semakin ramah terhadap Masjid Al Aqsa. Namun juga makin tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk terwujudnya solusi 2 negara dengan mengakui hadirnya Negara Palestina yang merdeka secara penuh.

Ia pun mengimbau kepada OKI yang telah diseru untuk menyelenggarakan KTT khusus oleh Presiden Iran dan Presiden Indonesia untuk segera mempersiapkan langka-langkah nyata. Bukan sekadar mengutuki Israel.

Hidayat berharap adanya langkah yang efektif mengajak masyarakat dunia untuk menghentikan teror Israel dan menyelamatkan Masjid Al Aqsa. Serta memaksimalkan upaya untuk segera diakuinya Palestina sebagai negara merdeka secara sepenuhnya.

"OKI didirikan pada September 1969, satu bulan setelah Israel menyerang masuk ke dalam Masjid Al Aqsa. Kemarin, 53 tahun kemudian, kejadian tersebut masih terus terjadi dan menyebabkan warga Palestina tidak bisa beribadah di masjid Al Aqsa dengan leluasa," paparnya.

"Harus ada langkah dan dorongan nyata yang dilakukan OKI dan Liga Arab, bersama PBB, sehingga toleransi bisa diwujudkan, dan teror Israel terhadap Masjid Al Aqsa dan Palestina, bisa dihentikan," pungkasnya.

Lihat Video 'Lebanon Tembakkan Roket ke Israel Buntut Penyerangan Masjid Al Aqsa':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads