5 Hal Diketahui soal Komisioner KPU Surabaya Diduga Aniaya Istri

5 Hal Diketahui soal Komisioner KPU Surabaya Diduga Aniaya Istri

Suparno - detikNews
Jumat, 07 Apr 2023 14:01 WIB
Komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) disebut menganiaya istrinya, SDA (37) di Sidoarjo, Jawa Timur. AT dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan itu.
Ilustrasi (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta - Komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) disebut menganiaya istrinya, SDA (37) di Sidoarjo, Jawa Timur. AT dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan tersebut.

SDA merupakan istri siri AT. SDA menyebut dirinya dianiaya oleh AT hingga mengalami luka-luka. Lalu, bagaimana awal mula kejadian tersebut? Ini informasinya.

Awal Mula Komisioner KPU Surabaya Aniaya Istri

Dilansir detikJatim, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku pulang dari kantor dalam satu mobil Xpander hitam. Saat itu, korban diantar pelaku AT pulang ke tempat kosnya di kawasan Waru.

"Dalam perjalanan pulang itulah awal terjadinya peristiwa penganiayaan itu," kata korban kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Saat dalam perjalanan, korban menanyakan perihal berita yang kurang enak didengar. Korban merasa cemburu dan mencoba memastikan kepada pelaku. Saat korban menanyakan kabar tersebut dengan baik-baik, pelaku menanggapinya dengan nada keras.

"Akhirnya timbul cek-cok dalam mobil itu," ungkapnya.

Setelah sampai di tempat kost, tak lama kemudian keduanya berangkat lagi menuju rumah keluarganya yang berada di Perumahan Citra Garden. Dengan kondisi AT masih emosi, kemarahannya memuncak ketika tiba di traffic light Waru, di bawah flyover. Beberapa kali korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan AT.

"Sambil memegang kemudi dengan tangan kiri, tangan kanannya memukul, mencengkeram dan mencakar beberapa bagian tubuh saya," ujarnya.

Komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) disebut menganiaya istrinya, SDA (37) di Sidoarjo, Jawa Timur. AT dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan itu.Komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) disebut menganiaya istrinya, SDA (37) di Sidoarjo, Jawa Timur. AT dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan itu. (Foto: IST)

Korban Luka-luka

Saat terjadinya kekerasan itu, mobil yang ditumpangi pelaku dan korban terus melaju ke exit tol Waru. Akibat kekerasan itu, kondisi korban tak berdaya dan ingin keluar dari mobil.

Dalam perjalanan di jalan Tol menuju Sidoarjo, pelaku sempat menghentikan mobil sebelum rest area. Lalu, korban sempat diseret keluar dari mobil.

"Akibat diseret itu, betis, dan tangan saya luka," ujar SDA kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan dan berhenti di ruko Pondok Jati. Saat berhenti di ruko pondok jati, korban langsung keluar dan meminta tolong ke warga.

"Saya langsung telpon keluarga minta dijemput," terangnya.

Korban Lapor Polisi

Penganiayaan itu sempat tidak dilaporkan ke polisi oleh korban SDA karena pelaku merengek dan meminta maaf supaya tidak dilaporkan ke polisi. Namun, SDA tetap melaporkan AT ke SPKT Polsek Waru pada tanggal 4 Maret.

"Terpaksa saya laporkan ke polisi, karena dia mengancam akan melukai anak saya yang berada di pondok dan mengancam mantan suami saya juga," jelas SDA.

Polisi Proses Laporan SDA

Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Ahmad Yani membenarkan adanya pelaporan seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan. Sampai saat ini, polisi masih dilakukan pendalaman.

"Iya benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," kata Yani saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

AT Bukan Anggota KPU Sidoarjo

Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kabar Komisioner KPU Surabaya, AT yang menganiaya istrinya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, dipastikan AT bukan anggota komisioner KPU Sidoarjo.

"Bukan anggota KPU Sidoarjo mas, itu diduga anggota KPU Surabaya," kata Iskak.

Lihat juga Video 'Gegara BLT Tak Cair, Suami di Jambi Tega Aniaya-Tusuk Istri':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/dnu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads