Anggota komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) dilaporkan ke polisi. AT diduga menganiaya istri sirinya berinisial SDA (37) di Sidoarjo.
SDA, selaku korban, menuturkan peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku pulang dari kantor dalam satu mobil Xpander hitam. Saat itu korban diantar pelaku AT pulang ke tempat kosnya di kawasan Waru.
"Dalam perjalanan pulang itulah awal terjadinya peristiwa penganiayaan itu," kata korban dilansir detikJatim, Kamis (6/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dalam perjalanan itu, korban menanyakan perihal berita yang kurang enak didengar. Sebab, korban merasa cemburu dan mencoba memastikan kepada pelaku. Saat itu, korban menanyakan perihal kabar tersebut dengan baik-baik tapi ditanggapi oleh pelaku dengan nada keras.
Setelah sampai di tempat kos, tak lama kemudian keduanya berangkat lagi dengan maksud ke rumah keluarganya yang berada di Perumahan Citra Garden.
Ketika berangkat itu, kondisi AT masih emosional. Ketika tiba di traffic light Waru, di bawah flyover, kemarahan AT memuncak. Beberapa kali korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan AT.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Ahmad Yani membenarkan adanya pelaporan seorang perempuan yang dianiaya. Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman. Korban melapor ke SPKT Polsek Waru pada 4 Maret 2023.
"Iya benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," kata Yani.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Langgar Kode Etik, Ketua KPU Disanksi Peringatan Keras Terakhir oleh DKPP':