Dua mantan insan KPK menyentil Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pembocoran dokumen rahasia terkait penyelidikan Kementerian ESDM. Firli dituding ada di balik dugaan pembocoran dokumen ini.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) salah satu yang menyentil soal kasus ini. BW juga mempertanyakan apakah kasus dugaan pembocoran dokumen ini juga bagian dari rangkaian pencopotan Brigjen Endar Priantoro.
BW mengatakan kebocoran dokumen ini pertanda adanya pimpinan yang tak berintegritas. Dia juga mengatakan nama Firli yang dituding ada di balik bocornya dokumen ini.
"Pada hari ini, Kamis, 6 April 2023, ada kehebohan yang menonjok labirin di jagat pemberantasan korupsi. Petir yang diduga pasti datang tetiba menggelegar keras secara cepat. Hal ini dipastikan jika ada pimpinan berperilaku nir-integritas di suatu institusi. Firli Bahuri, Ketua KPK, dituding atas adanya kebocoran dokumen penyelidikan KPK," kata BW kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
BW juga mendengar bahwa laporan soal dugaan pembocoran dokumen ini sudah sampai ke Dewas KPK.
"Berita ini seolah mengkonfirmasi bisik-bisik beberapa hari lalu di gedung Merah Putih. Konfirmasi ini menjadi 'clear crystal' setelah kejahatan pembocoran dokumen 'dirilis' media dan Dewas mengkonfirmasi adanya laporan pelanggaran etik atas tuduhan pembocoran dokumen di atas," kata BW.
BW pun mulai mempertanyakan kaitan dugaan kebocoran dokumen ini dari pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar.
"Ada pertanyaan yang harus diajukan, apakah ini juga masih berkaitan dengan rangkaian kenekatan Ketua KPK yang begitu 'ngotot' untuk mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK ke Institusi Polri," tuturnya.
BW menegaskan bahwa kasus dugaan pembocoran dokumen ini bukan sekadar pelanggaran etik. Pasalnya, dimensi dugaan pembocoran dokumen ini sangat besar.
"Yang pasti, ini bukan sekadar pelanggaran etik karena magnitude dimensinya sangat besar dan adanya indikasi pembocoran itu diduga keras atau punya indikasi ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK. Hal itu berarti melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK serta sekaligus sebagai tindak pidana korupsi seperti diatur di dalam Pasal 21 UU Tipikor," tuturnya.
Novel Baswedan Juga Sentil Firli
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, juga menyinggung Ketua KPK Firli Bahuri soal bocornya dokumen ini. Novel menyebut kasus itu harus diusut tuntas.
"Fakta itu mengkonfirmasi mengenai dugaan Firli Bahuri 'main perkara.' Itu kejahatan korupsi, harus diusut tuntas," kata Novel, Kamis (6/4/2023).
Novel pun menyinggung soal dugaan kasus suap terhadap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Menurut Novel, kasus tersebut tidak seluruhnya terungkap.
"Sebelumnya, kita dikagetkan dengan kasus Robin yang main perkara dengan membocorkan informasi atau memeras dan menerima sejumlah uang. Saat itu diduga ada pihak lain yang terlibat tetapi tidak berhasil diungkap," katanya.
"Kali ini yang diduga terkait adalah Firli Bahuri selaku Ketua KPK," katanya.
Novel meminta agar KPK mengusut kasus dokumen bocor di Kementerian ESDM secara tuntas.
"Jangan sampai KPK mengulangi kesalahan yang sama dengan tidak mengusut tuntas," katanya.
Diketahui, isu liar ini bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi informasi soal dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan saat penggeledahan kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan Kepala Biro Hukum, pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.
Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen itu adalah supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.
Lihat juga Video 'Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Internal KPK':
Apa tanggapan Firli? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/idh)