Bertubi-tubi Laporan ke Dewas untuk Firli Bahuri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Apr 2023 04:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena mencopot Brigjen Endar Priantoro secara sewenang-wenang. Laporan ke Dewas soal Firli datang seolah bertubi-tubi.

Masalah gonjang-ganjir di KPK ini berawal dari kabar adanya dokumen rahasia yang bocor ke pihak Kementerian ESDM. Sebagaimana diketahui, belakangan KPK memang benar-benar menyidik perkara dugaan korupsi di ESDM. Namun menurut isu, ada dokumen rahasia yang sampai ke ESDM mendahului penyelidikan KPK.

Ada pula soal lain yang menjadi latar belakang cerita dari KPK ini, yani soal Formula E. Kabarnya, Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK tidak sepakat menaikkan level penanganan kasus Formula E dari penyelidikan ke penyidikan tanpa penetapan tersangkat terlebih dahulu. Orang-orang KPK yang menolak peningkatan kasus Formula E itu lantaran dua alat bukti belum tercukupi.

Di suasana seperti itulah, Endar diberhentikan, padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Endar tetap di KPK terlebih dahulu. Polri adalah institusi asal dari Endar.

Firli Bahuri disorot. Dia dilaporkan ke lembaga KPK yang mengurusi kode etik, yakni Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dilaporkan oleh Endra dan pihak-pihak lainnya.

Berikut selengkapnya:

Simak Video: Kapolri Respons Anggotanya di KPK Minta Dibalikin Jika Endar Dicopot






(dnu/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork