Polsek Penjaringan menangkap tiga preman di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Mereka ditangkap setelah memalak sopir mobil boks sembari mengacungkan pisau cutter.
"Aksi RP (33), MI (38), dan K (DPO) sangat meresahkan, sempat viral di dunia maya," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Bobby mengatakan peristiwa pemalakan terjadi pada Selasa (4/4/2023) siang. Saat itu korban memberi Rp 2.000, tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengacungkan pisau cutter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dimintain uang, dikasi Rp 2.000 tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam 'udah lo diem aja daripada gua tusuk terus gua ambil semua barang lo'," ujarnya.
Tak sampai di sana, para pelaku pun diketahui sempat hendak merampas ponsel korban tapi gagal karena korban mempertahankan ponselnya.
Polsek Penjaringan pun menyelidiki kasus yang ada dan berhasil menangkap dua pelaku pada Rabu (5/4) kemarin. Sedangkan satu orang lainnya berinisial K masih dalam pencarian. Selain itu, pisau cutter yang digunakan pelaku saat beraksi pun diamankan.
"Ada barang bukti juga kami amankan," imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka tersebut sudah jadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Lihat juga Video 'Kerap Palak-Bikin Resah Warga, TNI Gadungan di Bekasi Ditangkap':