Pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' di Depok, Jawa Barat (Jabar), kembali membuat resah. Mereka dilaporkan menggores mobil warga yang melintas.
Anggota Satlantas Polres Metro Depok lalu kembali bertindak atas kabar tersebut. Polisi menegur para Pak Ogah yang diduga membuat resah warga.
"Anggota sudah ke lokasi," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano, Jumat (24/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa mobil dibaret Pak Ogah itu viral di media sosial (medsos). Tampak bekas goresan di mobil tersebut lebih dari 40 cm.
Disebutkan peristiwa itu terjadi di Jalan Margonda Raya arah Jalan Kartini, tepatnya sebelum persimpangan ke Jalan Arif Rahman Hakim. Polisi masih mencari pelaku.
"Ini sedang dicari pelakunya," ujarnya.
Polisi mengimbau korban agar melapor supaya proses penyelidikan lebih terang. Dengan korban melapor, diharapkan polisi akan dapat mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Diimbau kalau benar mengalami, jangan sungkan melapor," katanya.
Selain itu, Polres Metro Depok meminta agar putaran balik (U-turn) di lokasi tersebut ditutup.
"Sudah saya pertimbangkan dari beberapa waktu lalu untuk saya tutup U-turn tersebut," katanya.
![]() |
Polisi Tegur Pak Ogah Bikin Resah
Sebelumnya, aksi sejumlah Pak Ogah membuat resah masyarakat Depok. Mereka meminta uang secara paksa hingga menendang pengendara di jalan.
lihat juga Video 'Anggota TNI Marahi Pemobil-Keluarkan Sajam, Kini Diperiksa':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Aksi meresahkan para Pak Ogah itu lalu dilaporkan kepada aparat Polres Metro Depok. Warga melaporkan aksi Pak Ogah yang membuat resah itu kerap terjadi di titik putar balik (U-turn) Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Merpati, Jalan Margonda, hingga Jalan Nusantara.
Pengendara menilai Pak Ogah tersebut berlaku seperti preman. Sebab, Pak Ogah tersebut meneriaki orang yang tak memberi uang hingga bergaya menendang mobil yang tetap melaju saat dipaksa berhenti, padahal kecepatan sedang cukup tinggi dan tak bisa mengerem mendadak.
Warga lalu melapor kepada Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady agar Pak Ogah dilarang menjaga putaran balik dan belokan karena justru membuat lalu lintas macet. Polisi menindaklanjuti laporan warga dengan menyisir sejumlah jalan dan menegur Pak Ogah yang meresahkan.
"Ada masyarakat mengadu ke HP Kapolres. Lalu kita tindak lanjuti," kata AKBP Bonifacius, Selasa (21/3).