Sebanyak 27 staf Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI) telah lulus pembelajaran antigratifikasi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPI Kemendesa PDTT pada 3-5 April 2023. Sekretaris BPI Kemendesa PDTT Fince Decima Hasibuan menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gratifikasi di lingkungan Kemendes PDTT.
"Gratifikasi akar korupsi. Tujuan pelatihan anti gratifikasi untuk meningkatkan pemahaman pengendalian gratifikasi serta meningkatkan integritas pegawai," ujar Fince dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut, Fince menjelaskan para staf yang telah lulus pembelajaran nantinya akan ditugaskan di unit kerja BPI Kemendes PDTT. Adapun saat ini, BPI memperkuat manajemen yang lebih rapi dan terbuka sehingga menutup peluang berbagai modus korupsi. Hal itu hendak dijalankan dengan proses pelaksanaan ISO 9001:2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah staf-staf yang baru lulus pembelajaran anti gratifikasi dari KPK, mereka langsung bertugas untuk menangkal gratifikasi di unit-unit kerja BPI Kemendes PDTT," kata Fince.
"Mereka langsung masuk ke tim kerja yang sudah berjalan untuk menangkal gratifikasi," sambungnya.
Fince menjelaskan saat ini pihaknya juga telah menyiapkan berbagai strategi untuk menghilangan potensi gratifikasi dan korupsi. Beberapa di antaranya, yakni menggelar rapat kerja pimpinan di awal tahun hingga kontrol bulanan terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran.
Bersama KPK, Kemendesa PDTT juga menerapkan whistle blowing system (WBS), yang terkoneksi dengan KPK. Saat ini, Fince menyebut pihaknya juga sedang menyambungkan aduan masyarakat melalui aplikasi Sipemandu Kemendesa PDTT dengan KPK.
Sebelumnya, pada saat pelaksanaan sumpah CPNS Kemendesa PDTT (24/3), Mendes PDTT A Halim Iskandar mengatakan kunci sukses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas dan berkinerja bagus adalah loyalitas kepada pilar negara.
Sebagai informasi, ke-27 peserta BPI yang lulus ialah Rossy Rosmijaty, Vicky Dian Pratama Sari, Andi Kristiawan, Seftika Ari Hartopo, Dian Ayu Permatasari, Wuwuh Sarwoaji, Remmy Evanda, Maya Abida, Sri Rezeki, Jihan Dwi Handayani, Arini Maulidia, Noneng Hasanah, Yongki Wibisono, Mochamad Yusuf, Yudha Setya Pambudi, Yunieva Ardhyanti Faristha, Ade Solihah, Gizdy Chalifa Chairul Rizaldi, Abrar Naufal Prasetya, Mayang Shahira Junaidi, Arif Purbantara, Putra Warumansyah Purba, Yayak Hidayat, Hesti Karunia Wijayanti, Muhammad Adi Saputra, Hardiman Wahyudi, Karina Larasati.
(akn/ega)