Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 13:19 WIB
Jakarta -

Pengusaha Dito Mahendra tidak hadir memenuhi panggilan KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan.

"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Ali mengatakan surat pemberitahuan dari Dito telah diterima penyidik. Dito meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," ujar Ali.

KPK kini tengah melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Dito. KPK meminta Dito bersikap kooperatif dalam pemanggilan berikutnya.

ADVERTISEMENT

"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," katanya.

KPK Ancam Jemput Paksa Dito

KPK sebelumnya mengatakan sudah memanggil Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (31/3). Namun Dito mangkir dari pemeriksaan.

"Kemarin kan dipanggil, yang bersangkutan juga mangkir tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (3/4).

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Dito pada Jumat (31/3). KPK mengancam menjemput paksa Dito bila mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan.

"Saat ini tim penyidik KPK menjadwalkan kembali terhadap saksi ini untuk hadir pada hari Kamis tanggal 6 April," kata Ali.

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK, karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," imbuhnya.

(ygs/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads