Hari Ini Polisi Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait 15 Senpi Ilegal

Hari Ini Polisi Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait 15 Senpi Ilegal

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 07:27 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (10/2/2023).
Brigjen Djuhandani (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri masih mengusut temuan senjata api (senpi) ilegal di rumah Dito Mahendra. Dito akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Panggilan besok (Kamis, 6 April 2023)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Djuhandhani mengatakan pemilik senpi ilegal itu belum diketahui lantaran Dito belum pernah hadir untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara belum diketahui (pemilik senpi ilegal) karena Dito belum kami periksa," ujarnya.

Djuhandhani menuturkan pihaknya mengusut temuan senpi itu berawal dari penggeledahan KPK di rumah Dito. KPK menemukan senpi yang kemudian kasusnya diserahkan kepada Polri.

ADVERTISEMENT

"Kira-kira begitu, hasil tangkapan KPK diserahkan kepada Polri dan setelah dicek intel ada senjata tidak mempunyai surat, selanjutnya disidik oleh Tipidum," imbuhnya.

Polisi mendapat permintaan dari pihak Dito Mahendra untuk mengundurkan jadwal pemeriksaan terkait kepemilikan 15 senjata api (senpi) ilegal. Djuhandhani menyebutkan Dito tetap dipanggil pada Kamis besok.

Dito diketahui mangkir dalam pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4).

Polisi mengimbau Dito untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika kembali mangkir, Dito bakal dijemput paksa.

"Dalam proses penyidikan ini, kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Selasa (4/4).

Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan. Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4).

Djuhandhani mengatakan Dito pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat penyelidikan, namun tidak hadir. Dia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa pada proses penyidikan.

"Kan kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi," tuturnya.

"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," lanjutnya

Lihat Video: Jabat Menpora di Usia Muda, Dito: Tak Masalah Diragukan dan Dipertanyakan

[Gambas:Video 20detik]

(dek/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads