BW Sentil Firli soal Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di ESDM

BW Sentil Firli soal Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di ESDM

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 11:11 WIB
Bambang Widjojanto (Dwi Andayani/detikcom)
Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menyentil Ketua KPK Firli Bahuri ketika lembaga antirasuah itu diterpa pembocoran dokumen rahasia terkait penyelidikan Kementerian ESDM. BW juga mempertanyakan apakah kasus dugaan pembocoran dokumen ini juga bagian dari rangkaian pencopotan Brigjen Endar Priantoro.

BW mengatakan bahwa kebocoran dokumen ini pertanda adanya pimpinan yang tak berintegritas. Dia juga mengatakan nama Firli yang dituding ada di balik bocornya dokumen ini.

"Pada hari ini, Kamis, 6 April 2023, ada kehebohan yang menonjok labirin di jagat pemberantasan korupsi. Petir yang diduga pasti datang tetiba menggelegar keras secara cepat. Hal ini dipastikan jika ada pimpinan berperilaku nir-integritas di suatu institusi. Firli Bahuri, Ketua KPK, dituding atas adanya kebocoran dokumen penyelidikan KPK," kata BW kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BW juga mendengar bahwa laporan soal dugaan pembocoran dokumen ini sudah sampai ke Dewas KPK.

"Berita ini seolah mengkonfirmasi bisik-bisik beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih. Konfirmasi ini menjadi 'clear crystal' setelah kejahatan pembocoran dokumen 'dirilis' media dan Dewas mengonfirmasi adanya laporan pelanggaran etik atas tuduhan pembocoran dokumen di atas," kata BW.

ADVERTISEMENT

Isu liar ini bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan Whatsapp yang berisi informasi soal dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan saat penggeledahan kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan kepala biro hukum pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen itu adalah supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.

Kembali ke penjelasan BW. BW pun mulai mempertanyakan kaitan dugaan kebocoran dokumen ini dari pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar.

"Ada pertanyaan yang harus diajukan, apakah ini juga masih berkaitan dengan rangkaian kenekatan dari Ketua KPK yang begitu 'ngotot' untuk mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK ke Institusi Polri," tuturnya.

BW menegaskan bahwa kasus dugaan pembocoran dokumen ini bukan sekadar pelanggaran etik. Pasalnya, dimensi dugaan pembocoran dokumen ini sangat besar.

"Yang pasti, ini bukan sekedar pelanggaran etik karena magnitude dimensinya sangat besar dan adanya indikasi pembocoran itu diduga keras atau punya indikasi ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK. Hal itu berarti melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK; serta sekaligus sebagai tindak pidana korupsi seperti diatur di dalam Pasal 21 UU Tipikor," tuturnya.

Perihal laporan itu, detikcom sudah menghubungi Dewas KPK. Namun komunikasi yang disampaikan detikcom belum berbalas.

Apa kata KPK? Baca halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: KPK Temukan Dokumen Fiktif Tukin ASN saat Geledah Kementerian ESDM

[Gambas:Video 20detik]



KPK Persilakan Melapor ke Dewas

Perihal isu pembocoran dokumen ini, KPK sudah membantah tudingan tersebut.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

KPK juga mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti kuat terkait isu tersebut untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," ungkapnya.

Menurutnya, pengujian soal dugaan kasus ini ada di Dewas KPK. Dia menegaskan bahwa laporan tersebut juga harus berbasis data.

"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindak lanjuti," lanjutnya.

Ali menambahkan, proses penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM sudah lewat dan kini naik ke penyidikan. KPK memastikan dengan adanya 2 alat bukti dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Soal tuduhan kepada KPK ketika sedang menangani perkara itu hal biasa, karena sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," tambahnya.


Respons Firli soal Aduan Pembocoran Dokumen

Ketua KPK Firli Bahuri merespons soal dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkat isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Menanggapi itu, Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.

"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari Korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapapun dia dan bawa ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).

Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

"KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," katanya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads