KPK Tepis Pegawai Mogok Kerja tapi Ruang Penyidik-Penyelidik Kosong

KPK Tepis Pegawai Mogok Kerja tapi Ruang Penyidik-Penyelidik Kosong

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 10:21 WIB
Ruang penyelidik-penyidik KPK kosong (dok istimewa)
Foto: Ruang penyelidik-penyidik KPK kosong (dok istimewa)
Jakarta -

Lingkup internal KPK bergejolak buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan. Para pegawai KPK, terutama mereka yang termasuk pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri menyuarakan protes.

Dari sumber detikcom, diketahui bahwa para pegawai KPK itu tidak berada di tempat. Mereka sebelumnya telah mengisi presensi terus meninggalkan ruang kerjanya. Sebagian besar mereka bekerja di Lantai 9 Gedung Merah Putih yang menjadi ruang bagi para penyidik serta lantai 11, ruang kerja penyelidik.

Kabar Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menepis bila pegawai KPK melakukan mogok kerja. Dia menegaskan KPK bekerja seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidikan bekerja seperti biasa," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

"Pemeriksaan saksi banyak di sejumlah daerah," imbuh Ali.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, PNYD Polri di KPK diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa (4/4) kemarin. Namun mereka memilih walk out.

Anggota Polri yang ada di KPK mendukung penuh surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan Endar untuk bekerja di KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat bernomor B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit sendiri. Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023.

Dalam surat itu, Jenderal Sigit memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat tersebut.

"Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," isi surat poin kedua tersebut.

Simak juga Video: Komitmen Kapolri Perkuat KPK Meski Brigjen Endar Dicopot

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads