KPK Tepis Pegawai Mogok Kerja Buntut Pencopotan Brigjen Endar

KPK Tepis Pegawai Mogok Kerja Buntut Pencopotan Brigjen Endar

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 07:19 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Kasus itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Ali Fikri (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Anggota Polri yang ditugaskan di KPK walk out saat bertemu dengan pimpinan KPK pada Selasa (4/4/2023). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah anggota Polri di KPK mogok kerja.

"Penyidikan bekerja seperti biasa," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Anggota Polri tersebut, tambah Ali, tengah menjalankan tugasnya. Mereka, menurut Ali, sedang memeriksa sejumlah saksi. Namun tidak diketahui saksi-saksi yang diperiksa terkait perkara apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi banyak di sejumlah daerah," jelas Ali.

Sebelumnya, pegawai negeri yang Dipekerjakan (PNYD) Polri diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa (4/4) kemarin. Namun mereka memilih walk out.

ADVERTISEMENT

Anggota Polri yang ada di KPK mendukung penuh surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan Endar untuk bekerja di KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat bernomor B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit sendiri. Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023.

Dalam surat itu, Jenderal Sigit memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat tersebut.

"Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," isi surat poin kedua tersebut.

Simak Video: Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Internal KPK

[Gambas:Video 20detik]

(isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads