Buntut Panjang Geger Penyebar Status 'Baju Bekas Dibawa Pulang'

Buntut Panjang Geger Penyebar Status 'Baju Bekas Dibawa Pulang'

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 07:00 WIB
(Kiri-kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Ketiganya memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan barang baju bekas dan elektronik.
Polda Metro Jaya menyita 535 bal pakaian bekas impor. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Status WhatsApp 'baju bekas sitaan dibawa pulang' berbuntut panjang. Polisi kini menyelidiki penyebar status WhatsApp tersebut.

Terkini, polisi telah mengetahui penyebar status WhatsApp tersebut. Polisi akan mendalami motif dan tujuan si penyebar status tersebut.

Pasalnya, Polda Metro Jaya menegaskan, status WhatsApp seseorang itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. Faktanya, barang bukti pakaian bekas sitaan Polda Metro Jaya masih tersimpan utuh dan tidak ada yang keluar satupun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebar Status Sudah Diketahui

Polisi kini telah mengidentifikasi terduga penyebar status tersebut. Penyebar sudah diketahui polisi.

"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (5/4).

ADVERTISEMENT

Kendati begitu, dia belum menyebutkan dengan detail siapa sosok penyebar status itu. Trunoyudo menyampaikan saat ini terduga pelaku tersebut masih didalami pihak kepolisian.

"Masih kita dalami," ucapnya.

Viral Status WA di Medsos

Seperti diketahui, gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut, ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di 'Dirkrimsus', bukan Ditkrimsus.

Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral itu.

Pembuat status juga tidak menyebutkan polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Tapi, lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu mirip dengan lantai gedung lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dokumen foto-foto detikcom, ada kemiripan pakaian bekas yang jadi barang bukti itu dengan foto tangkapan status WA yang viral.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: Viral Baju Impor Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang', Polisi Telusuri

[Gambas:Video 20detik]




Polisi Singgung soal Post-truth

Barang bukti pakaian bekas impor sitaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jadi sorotan setelah unggahan 'nanti dibawa pulang' viral di media sosial. Polisi menyinggung soal post-truth.

"Namun kami mengimbau jangan sampai ini berkembang menjadi satu opini ini eranya post-truth, di mana tidak lagi kebenaran, tapi dilihat banyaknya suara kemudian menjadi pembenaran. Ini perlu diantisipasi untuk menjaga kondusivitas dan kemudian menjadi profesionalitas penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4).

Post-truth atau pasca-kebenaran adalah era ketika kebohongan yang disampaikan terus-menerus menjadi opini publik dan dianggap menjadi sebuah kebenaran. Di era post-truth, keyakinan personal lebih penting daripada fakta objektif dalam membangun opini publik sehingga antara kebohongan dan kebenaran sulit diidentifikasi.

Polisi Tegaskan Barang Bukti Tak Berkurang

Trunoyudo menegaskan barang bukti pakaian bekas itu masih tertata rapi dan tak ada yang keluar sehelai pun. Pakaian bekas itu nantinya akan dihadirkan dalam pembuktian dalam persidangan.

"Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional. Barang bukti ini pada konteksnya untuk digunakan pembuktian," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads