Sorotan Waka Komisi III DPR soal Viral Baju Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang'

Sorotan Waka Komisi III DPR soal Viral Baju Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang'

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 02 Apr 2023 15:56 WIB
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti postingan viral status WhatsApp berisi barang sitaan pakaian bekas impor ilegal 'nanti dibawa pulang'. Sahroni menduga postingan tersebut hanya bercandaan.

"Menurut saya ini bisa saja ini bercandaan salah seorang personel polisi dengan pasangannya. Kan kalau kita pikir-pikir masa tega pasangan ngasih baju Lebaran dari barang bukti, baju bekas pula," kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Meski begitu, Sahroni juga tidak menutup peluang bahwa postingan tersebut benar. Menurutnya, sering terjadi persoalan penyalahgunaan barang bukti di institusi Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma suka tidak suka, memang sering terjadi kita temukan penyalahgunaan barang bukti. Jangankan baju bekas, barang bukti seperti sabu saja sering sekali disalahgunakan oknum polisi," ucapnya.

Karena itulah dia menilai postingan tersebut harus diusut oleh pihak kepolisian. Selain untuk jadi perhatian, menurutnya, hal ini untuk menghindari fitnah.

ADVERTISEMENT

"Hal ini saya rasa harus jadi perhatian. Harus di usut juga supaya nggak jadi fitnah," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, sebuah tangkapan layar status WhatsApp soal barang bukti pakaian bekas impor 'nanti dibawa pulang', viral di media sosial. Polda Metro Jaya kini mengusut si pengunggah tersebut.

Gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di 'Dirkrimsus', bukan Ditkrimsus.

Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral itu.

Pembuat status juga tidak menyebut polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Tapi, dilihat dari lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu, mirip dengan lantai gedung lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dokumen foto-foto detikcom, ada kemiripan pakaian bekas yang jadi barang bukti itu dengan foto tangkapan status WA yang viral.

Simak Video 'Viral Baju Impor Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang', Polisi Telusuri':

[Gambas:Video 20detik]

(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads