Bebasnya Anas Urbaningrum dari Jeruji Tinggal Hitungan Hari

Bebasnya Anas Urbaningrum dari Jeruji Tinggal Hitungan Hari

Firda Cynthia Anggrainy, Zunita Putri - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 04:20 WIB
Anas Urbaningrum
Foto: Anas Urbaningrum (Ari Saputra)
Jakarta -

Bebasnya mantan Ketum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dari jeruji Lapas Sukamiskin tinggal menghitung hari. Dia pun akan berstatus cuti ketika keluar nanti.

Jadwal bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin diundur. Sebelumnya Anas dijadwalkan bebas dari bui pada 10 April, tapi diundur menjadi 11 April.

"Betul (mundur), karena administrasi aja," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali kepada detikcom, Rabu (5/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kusnali mengatakan, saat Anas bebas, pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus. Pengamanan di sekitar Lapas Sukamiskin akan seperti biasanya.

"Kami nggak ada pengamanan khusus pada saat pembebasan Pak Anas Urbaningrum," katanya.

Sementara itu, jadwal mundurnya kebebasan Anas juga dikatakan loyalis Anas. Para loyalis Anas sudah menyiapkan penjemputan.

"Bahwa pembebasan Anas Urbaningrum yang direncanakan pada 10 April 2023 jam 14.00 WIB, mundur menjadi tanggal 11 April 2023 jam 14.00 WIB," kata Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, kepada wartawan terpisah.

Rahmad tak bicara banyak soal alasan jadwal pembebasan Anas diundur. Menurutnya, jadwal itu diundur sehari karena alasan kenyamanan dan keamanan.

"Pertimbangan kenyamanan dan keamanan," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Loyalis Sebut Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan di PKN Usai Bebas

[Gambas:Video 20detik]



Imbauan Bagi Loyalis

Terkait mundurnya jadwal pembebasan Anas, Rahmad meminta para loyalis Anas menyesuaikan tanggal penjemputan pada hari tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami harapkan Sahabat AU dapat menyesuaikan jadwal penjemputan," lanjutnya.

Status Anas

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, hingga kini berkas dan dokumen yang diperlukan jelang diberikannya CMB untuk Anas Urbaningrum sedang disiapkan. Nantinya, Anas diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya tersebut.

"Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang," kata Kunrat saat dihubungi wartawan dilansir detikJabar, Rabu (5/4/2023).

Halaman 3 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads