Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023. Status Anas saat keluar nanti adalah cuti menjelang bebas (CMB).
Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, hingga kini berkas dan dokumen yang diperlukan jelang diberikannya CMB untuk Anas Urbaningrum sedang disiapkan. Nantinya, Anas diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya tersebut.
"Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang," kata Kunrat saat dihubungi wartawan dilansir detikJabar, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Anas dijadwalkan bebas dari bui pada 10 April, tapi diundur menjadi 11 April.
"Betul (mundur), karena administrasi aja," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali kepada detikcom, Rabu (5/4).
Kusnali mengatakan, saat Anas bebas, pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus. Pengamanan di sekitar Lapas Sukamiskin akan seperti biasanya.
"Kami nggak ada pengamanan khusus pada saat pembebasan Pak Anas Urbaningrum," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Kala Loyalis Sebut Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan di PKN Usai Bebas':
(rdp/dhn)