Hikmahbudhi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan!

Suara Mahasiswa

Hikmahbudhi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan!

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 15:56 WIB
Presidium PP Hikmahbudhi Wiryawan
Ketua PP Hikmahbudhi Wiryawan. (dok. istimewa)
Jakarta - Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) menilai RUU Perampasan Aset penting untuk segera disahkan. Hal yang menjadi dasar penilaian Hikmahbudhi adalah perkembangan praktik tindak pidana dengan motif ekonomi dalam kurun waktu 10 tahun.

"Hikmahbudhi melihat pentingnya RUU perampasan aset segera disahkan, melihat urgensinya saat ini bagi penegakan hukum pidana bermotif ekonomi," kata Ketua PP Hikmahbudhi Wiryawan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4/2023).

Wiryawan menuturkan kasus korupsi di Indonesia sudah kompleks sekali dan menyebabkan kerugian besar bagi negara. Wiryawan menjelaskan perkembangan praktik tersebut membutuhkan ketentuan hukum lengkap dan mutakhir.

"Yang dapat menjadi solusi atas permasalahan tindak pidana ekonomi tersebut, perampasan aset atau pemiskinan atas tindak pidana korupsi, TPPU, penipuan, dan pidana lainnya yang bermotif ekonomi. Perlu perundang-undangan sendiri sehingga kerugian negara dapat di kembali dan keadilan dapat ditegakkan." ujar Wiryawan.

Dia menuturkan RUU Perampasan Aset tidak hanya akan berfungsi merampas aset para koruptor, tetapi juga para pelaku pidana ekonomi lainnya. "Seperti yang terjadi akhir-akhir ini yaitu kasus TPPU yang terjadi di Kementerian Keuangan," imbuh dia.

"Tentu RUU Perampasan Aset juga harus menjaga keseimbangan dengan memperhatikan unsur hak warga negara, dengan memperjelas definisi status aset yang bisa dirampas, yakni harta hasil tindak pidana," sambung Wiryawan.

Wiryawan lalu memaparkan 4 poin terkait terkait RUU Perampasan Aset, yaitu:

1. Mendorong pemerintah untuk serius dan segera menyelesaikan draf final RUU Perampasan Aset.
2. HIKMAHBUDHI bersama pemerintah dalam setiap usaha pemberantasan korupsi, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset.
3. Mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
4. Mengajak seluruh kader HIKMAHBUDHI dan masyarakat Indonesia untuk berkomitmen bersama-sama mengawasi dan mengawal seluruh proses tindak pidana korupsi, pencucian uang serta pidana ekonomi motif lainnya.

(aud/fjp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads