Anggota Komisi III DPR Arsul Sani merespons polemik seputar RUU Perampasan Aset. Arsul heran jika DPR disalah-salahkan soal RUU Perampasan Aset sembari menyinggung keberadaan naskah yang tidak jelas rimbanya.
"RUU Perampasan Aset, coba ini jangan terus jadi barang dagangan. Sekarang ini kalau mau bikin undang-undang di DPR itu susah, saya sampai bingung, mana? Mana, undang-undang apa sih yang diajukan pemerintah tidak dibahas oleh DPR?" kata Arsul saat diskusi di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Padahal, menurut Arsul, banyak RUU yang diusulkan pemerintah dan disahkan oleh DPR. Salah satunya UU Cipta Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cipta Kerja yang begitu banyak aja DPR-nya iya aja, yang mana undang-undang DPR nggak mau? Kalau yang dimaksud itu RUU Perampasan aset tindak pidana, lah kan kita sepakat di Baleg itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, sebagai RUU inisiatif pemerintah," ucap Arsul.
Kembali ke RUU Perampasan Aset, Waketum PPP ini menagih naskah dari pemerintah. Menurutnya, jangan sampai ada anggapan DPR menghalangi, namun nyatanya naskah RUU itu belum sampai di DPR.
"Artinya apa? Artinya naskah akademik dan naskah RUU-nya harus pemerintah yang menyiapkan, setelah disiapkan, diedarkan di kementerian lembaga terkait, semua sudah paraf, disampaikan kepada presiden. Presiden menyampaikan ke DPR, kalau (misalnya) tidak dibahas oleh DPR baru DPR-nya dimaki-maki, memang mau menghalangi ini. Wong sekarang naskahnya ada di mana aja posisinya nggak jelas kok dibilang DPR-nya nggak mau bahas atau menghalang-halangi, iki opo iki?" tegas Arsul.
Arsul pun menegaskan jangan ada dusta di antara DPR dan pemerintah. "Gitu loh, jadi jangan ada dusta di antara kita. Jangan ada dusta di antara kita, karena dapat tepuk tangan, dapat pujian dari sekian ratu profesor, gitu loh," imbuhnya.
Lebih lanjut Arsul justru menilai pemerintah lah yang berkali-kali enggan membahas RUU yang diusulkan DPR. Dia meminta tak ada lagi saling sikut antara pemerintah dan DPR terkait persoalan RUU.
"Kita terus terang ingin bertanya, RUU mana yang diajukan oleh pemerintah yang DPR menolak untuk membahas? Yang ada adalah RUU yang diajukan DPR yang pemerintah menolak untuk bahas, contoh RUU Larangan Minuman Beralkohol yang diajukan PPP, RUU Perkelapasawitan, RUU Pertembakauan, harusnya sekrusial apa pun, bahas, bilang nggak setuju, tapi memang nggak boleh," ujarnya.
"Ini yang kita juga ingin jangan kemudian kita itu ingin mendudukkan semangat antikorupsi, kita ingin juga memperbaiki negara kita, tapi dengan sikut kanan sikut kiri, nggak pas juga gitu loh. Kita itu harus bicara data empirisnya apa, gitu loh. Ini yang saya kira juga perlu sama-sama kira luruskan," lanjut Arsul.
Simak Video 'Jokowi: RUU Perampasan Aset Terus Didorong agar Diselesaikan DPR':
(maa/eva)