Kapolri Tak Bisa Tarik Karyoto dan Endar Bersamaan: KPK Bisa Lemah

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 14:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak bisa menarik Brigjen Endar Priantoro dan Irjen Karyoto secara bersamaan dari KPK. Sebab, menurut Sigit, KPK bisa menjadi lemah jika dua orang itu ditarik langsung.

"Kami melihat itu sebagai masalah internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK. Tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari inspektorat ataukah itu dari Dewas. Yang jelas, Polri tetap berkomitmen memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," kata Sigit di Kawasan PIK 2 Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023).

Sigit menjelaskan bahwa Polri menghormati SOP yang berlaku di KPK terkait pencopotan Endar. SOP yang dimaksud itu terkait penugasan personel Polri di luar institusi Polri.

"Saya kira tentunya kan Polri menghormati SOP aturan yang ada di KPK dan yang ada di kepolisian terkait dengan aturan penugasan personel Polri yang melakukan tugas di luar institusi Polri," tuturnya.

Sigit mengatakan bahwa saat itu Brigjen Endar ditempatkan di KPK melalui proses bidding yang berat. Saat itu Brigjen Endar bersaing ketat dengan calon lain.

"Brigjen Endar ditempatkan di KPK saat itu dengan melalui proses open bidding yang cukup berat. Yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain, dan kemudian terpilih. Dan tentunya Polri sampai sekarang masih berkomitmen untuk terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Simak juga 'Jokowi soal Brigjen Endar Dicopot KPK: Setiap Institusi Ada Aturannya':

[Gambas:Video 20detik]






(rdp/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork