Remaja Prancis Ini Terbang ke Sulbar demi Nikahi Siswi SMP, Ditolak KUA

Remaja Prancis Ini Terbang ke Sulbar demi Nikahi Siswi SMP, Ditolak KUA

Abdy Febriady - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 12:19 WIB
Bule Prancis ke Polman hendak lamar seorang Gadis.
Bule Prancis ke Polman hendak melamar seorang gadis. (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar -

Remaja warga negara Prancis, Abdullah (17), ingin menikahi gadis asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Bernama Rayatia (15). Rayatia saat ini masih duduk di kelas III SMP.

Dilansir detikSulsel, keluarga dari Rayatia menyebut telah bertanya secara langsung kepada Abdullah. Abdullah disebut mencintai dan ingin menikahi Rayatia.

"Kita sebagai pihak perempuan sudah menanyakan kepada Abdullah secara face to face, apakah betul-betul mencintai Rayatia dari hati kecil tanpa ada paksaan. Dia (Abdullah) mengaku sangat menyukai dan mencintai karena Rayatia wanita muslim yang berhijab," kata tante Rayatia, Nursam, kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rayatia pun mengaku menyukai Abdullah tanpa ada paksaan. Abdullah dipandang sebagai pria yang taat agama dan menjalankan sunah nabi.

"Rayatia juga mengatakan sangat suka, bukan karena (Abdullah) gagah atau karena orang Prancis, tapi karena agamanya dan dianggap betul-betul menjalankan sunah nabi. Itu alasan anak (Rayatia)," terang Nursam.

ADVERTISEMENT

Nursam menilai keseriusan Abdullah untuk menikahi Rayatia adalah hal baik, meski keponakannya itu masih duduk di kelas III SMP.

"Jadi mau tidak mau kita orang tua harus merespons kemauan anak-anak, apalagi ini adalah hal baik. Nanti kita lihat kelanjutannya, kalau Tuhan merestui, setuju, mengabulkan, melancarkan semua jalannya, otomatis mereka akan menikah," tutur Nursam.

Kantor Urusan Agama (KUA) Tinambung, Polman, menolak permohonan menikah yang diajukan Rayatia dan Abdullah. Keduanya dianggap masih di bawah umur dan Abdullah belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai warga negara asing.

"(Alasan penolakan) pertama karena warga negara asing harus melapor ke kedutaannya atau konsulatnya untuk melengkapi dokumen-dokumen," kata Kepala KUA Tinambung, Polman, Abdul Mubarak, kepada wartawan, Selasa (4/4).

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Suami Tega Racun Istri hingga Tewas Demi Nikahi Adik Ipar

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads