Pengacara Ungkap AG dan Mario Dandy Sudah Putus

Pengacara Ungkap AG dan Mario Dandy Sudah Putus

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 00:53 WIB
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo di Polda Metri Jaya
Foto ilustrasi: Pengacara AG, Mangatta Toding Allo, di Polda Metri Jaya (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, menyampaikan kliennya sudah putus hubungan dengan Mario Dandy (20). Keduanya disebut sudah tak berpacaran sejak sebelum Mangatta menjadi kuasa hukum AG.

"Yang kami tahu statusnya sudah lama tidak berpacaran, bahkan sebelum kami handle perkara ini," kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2023)

Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya Cristalino David Ozora (17) lantaran mendapat informasi AG mendapat perlakuan tak baik dari korban. Saat peristiwa penganiayaan brutal tersebut, AG dan Mario Dandy masih berstatus pacaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat. Dua tersangka dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas (19) dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini.

Sidang digelar secara tertutup karena AG masih di bawah umur. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli.

ADVERTISEMENT

AG Jalani Sidang Tuntutan Besok

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Jaksel Reza menyebut belasan saksi sudah dihadirkan dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap David dengan terdakwa AG (15) hingga hari ini. AG akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (5/4).

"Agenda persidangan anak AG dalam pemeriksaan saksi sampai saat ini pemeriksaan anak AG. Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli sudah selesai semua. Dan kemungkinan masih ada saksi meringankan anak AG 2 saksi dan 2 ahli," ujar Reza kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

"Jadi tinggal besok kita memasuki agenda tuntutan. Besok Rabu agenda tuntutan," lanjutnya.

Reza menuturkan sidang tuntutan akan berlangsung pukul 12.00 WIB. Reza mengatakan untuk materi sidang hari ini tidak bisa disampaikan karena sidang bersifat tertutup.

"Untuk jam tentatif tapi agak siang dikit mungkin jam 12.00 WIB. Terkait sidang tidak bisa dibeberkan," tuturnya.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads