Kasus Kecelakaan Anak Ira Riswana Naik Penyidikan, CCTV Diperiksa

Kasus Kecelakaan Anak Ira Riswana Naik Penyidikan, CCTV Diperiksa

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 19:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Adrial/detikcom)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Kasus kecelakaan menewaskan pelajar Syamil (18) yang melibatkan pengemudi Mercy, Maulana Malik Ibrahim (18), yang juga anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Turtesi dan artis Ira Riswana, naik ke penyidikan. Rekaman CCTV didapatkan polisi dan tengah diperiksa.

"Saat ini perkembangan penyidik sudah memegang rekaman CCTV tersebut pada konteks peristiwa waktu kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Trunoyudo mengatakan selanjutnya akan dilakukan proses pendalaman melalui digital forensik terkait CCTV yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya bukti CCTV ini, tentu akan dilakukan secara digital forensik sebagai alat bukti," ujarnya.

Hingga kini, lanjut Trunoyudo, pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi yang terlibat dalam perkara yang ada. Dia menegaskan pihak kepolisian bakal mengusut kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur yang ada.

ADVERTISEMENT

"Penyidik telah melakukan langkah sesuai prosedur melibatkan unsur fungsi dan kepolisian. Nanti ada kolaborasi inter profesi terkait digital forensik, hasil penyidikan kita sama-sama tunggu. Sehingga ini bisa jernih melihat pada suatu konstruksi perkara ini nanti disusun menjadi suatu konstruksi hukum pidana," imbuhnya.

Kasus Naik Penyidikan

Pihak kepolisian telah selesai melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan tersebut. Hasilnya, status kasus yang mulanya masih penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.

"Dihasilkan peningkatan status pada proses penyelidikan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Trunoyudo menjelaskan proses gelar perkara dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan kurang lebih 4 jam, terhitung sejak pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam proses gelar perkara, dihadirkan beberapa pihak selain penyidik, dari Itwasda hingga pengawas penyelidikan.

"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain, ada Itwasda, Bidpropam, Bidkum, pengawasan penyidik. Ini yang ada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Trunoyudo, akan dilakukan pemeriksaan beberapa pihak yang terlibat yang nantinya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Penyidik telah melakukan langkah-langkah, tentunya ini akan ditingkatkan dalam proses BAP dalam penyidikan," imbuhnya.

Simak Video 'Alasan Ira Riswana Keberatan dengan Ganti Rugi yang Diminta Keluarga Korban':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads