Cuti Bersama Ditambah, Muhadjir Minta Warga Tak Mudik Bersamaan di 1 Hari

Cuti Bersama Ditambah, Muhadjir Minta Warga Tak Mudik Bersamaan di 1 Hari

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 15:01 WIB
Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah telah menambah dan memajukan cuti bersama Lebaran demi mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik pada tahun ini. Pemudik tahun ini diperkirakan menyentuh angka 123 juta orang.

"Karena kita perlu mengantisipasi kemungkinan terjadi pelonjakan orang yang akan mudik dari yang semulanya 85 juta, tahun ini diperkirakan akan sampai 123 juta lebih," kata Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Muhadjir mengatakan libur Lebaran 2023 cukup panjang. Karena itu, dia berharap masyarakat tidak mudik bersamaan dalam satu hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu diberi waktu agak panjang agar nanti mereka tidak mudik dalam satu hari yang bersamaan tapi mungkin 2-3 hari sebelum itu sehingga tidak akan mengganggu manajemen tata kelola lalu lintas perjalanan mudik," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan pihaknya sudah mengajukan perubahan cuti bersama Lebaran itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

"Untuk persiapan mudik, sekarang ini yang sudah kita ajukan kepada Bapak Presiden untuk menjadi Perpres itu perubahan libur cuti bersama," ujar Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir berbicara mengenai strategi penanganan lalu lintas untuk mengurai kemacetan arus mudik dan arus balik. One way dan contraflow tetap akan diberlakukan.

"Kemudian yang berkaitan dengan strategi penanganan lalu lintas, tetap kita akan menggunakan contraflow, kemudian juga kemungkinan one way traffic, one flow. Jadi satu jalan digunakan untuk seluruh pemudik, tapi bisa juga menggunakan buka tutup, jadi tidak ada perubahan tapi yang paling memungkinkan nanti yg akan paling sering dilakukan itu contraflow," ujar Muhadjir.

Simak Video 'Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 2023 19 April, Total 5 Hari':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads