Menhub: Kendaraan Logistik Bakal Dibatasi Selama Mudik Lebaran

Menhub: Kendaraan Logistik Bakal Dibatasi Selama Mudik Lebaran

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 14:27 WIB
Jakarta -

Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas. Agenda rapat kali ini membahas kesiapan mudik Lebaran 2023.

Rapat dipimpin Ketua Komisi V Lasarus. Dalam raker, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, kendaraan logistik pada saat mudik Lebaran akan dibatasi.

"Untuk kendaraan logistik juga kita batasi ya, pada dasarnya hari-hari tertentu nanti Dirjen Darat akan mengumumkan hari-hari apa saja yang tidak diperkenankan," kata Budi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Budi menyebutkan ada dinamika terkait transportasi pengangkut air minuman yang minta tetap beroperasi. Meski demikian, menurut dia, setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo, hal tersebut masih dibolehkan dengan syarat.

"Memang ada dinamika berkaitan dengan mobil minuman, minta diperkenankan, tetapi pada saat saya melapor ke presiden boleh, tapi tidak boleh 3 sumbu. Nanti Korlantas berwenang untuk menghentikan pergerakan apabila dia menggunakan kendaraan yang besar," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan pemudik akan banyak melewati Tol Cipali. Beberapa skema arus lalu lintas sudah mulai dipersiapkan dari sekarang.

"Kalau di Cipali yang istimewa nanti jumlah pemudik banyak sekali sehingga beberapa rekayasa kalau lintas kita lakukan yang akan dijalankan oleh Kakorlantas dan memang kita sudah tetapkan ada one way, ada contraflow, kita menambah rest area, kita juga tambah petugas lapangan dan beberapa teknologi yang sudah dikembangkan oleh Jasa Marga," ujar Budi.

"Agar mereka bisa memproyeksikan kapan mereka berangkat. Ganjil-genap akan kita pikirkan nanti, pada saat akhir, satu atau seminggu sebelumnya perlu ditetapkan atau tidak," sambungnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads