"Kalau tidak, Telkomsel sebagai operator yang menjadi market leader bisa tergerus pendapatannya. Karena pemain aplikasi konten seperti WA, Youtube, IG, Tiktok dan Netflix dengan bebas jualan iklan memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi. Ini tidak fair. Sebagai pemegang saham, tidak boleh diam," ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023).
Hal tersebut ia sampaikan dalam Raker Wakil Menteri BUMN dan Direksi Telkom dengan Komisi VI DPR RI, Senin (3/4). Raker tersebut digelar dalam rangka meminta persetujuan terkait akuisisi Indihome yang dilakukan Telkomsel kepada Telkom Group.
Telkomsel, tutur Nusron, ketiadaan aturan terkait OTT membuat Telkomsel kehilangan potensi pendapatannya. Padahal di negara lain, OTT sudah mulai diatur guna melindungi pendapatan institusi penyedia layanan telekomunikasi.
"Berdasarkan kalkulasi Telkomsel akibat tidak diaturnya OTT kehilangan pendapatan lebih dari 60%. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah. OTT harus dikenakan tarif. Ini sudah kebutuhan mendesak," tegasnya.
Akibatnya, sambung Nusron, Telkomsel terkendala dalam spending untuk meningkatkan investasi infrastrukturnya.
"Jumlah penambahan BTS dan tower Telkomsel mulai sangat lambat. Sehingga saya khawatir ke depan akan tersalip sama operator lainnya yang sangat atraktif ekspansi networking dan masuk ke kawasan jaringan yang selama ini dikuasai sama Telkomsel," pungkasnya.
(ega/ega)