Viral seorang pria diduga anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan milik pekerja toko. Begini ujung kasus ini.
Dilansir detikSumut, aksi memalukan itu terekam kamera CCTV dari dalam toko. Dalam video itu, pelaku terekam sedang melihat-lihat beberapa perlengkapan di toko tersebut. Lalu, pelaku berjalan ke arah pintu keluar. Pelaku terlihat mengambil sesuatu dan mengantonginya. Tak lama kemudian, ia pergi dari toko itu.
"Seorang pria berbaju putih terekam kamera CCTV, diduga mengambil jam tangan milik pekerja toko HP Samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan," tulis narasi video viral itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (30/3) lalu. Anwar datang ke toko itu untuk memperbaiki HP miliknya yang rusak. Korban, yang diketahui bernama Novi, kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengusut pelaku.
"Kita sedang mengidentifikasi pelaku. Ini kita masih periksa semua para saksi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Massagus kepada detikSumut, Senin (3/4).
Senin petang, polisi kemudian mempertemukan pelaku dengan korban. Saat itu, Novi datang bersama temannya, sementara pelaku datang bersama istri dan pengacaranya.
Pertemuan kedua pihak dilangsungkan secara tertutup di Mapolsek Medan Baru. Pelaku kemudian mengembalikan jam tangan seharga Rp 3,5 juta itu setelah aksinya viral di media sosial.
Korban, Novi, kemudian mencabut laporan. Mereka sepakat berdamai.
"Saya sudah cabut laporannya. Semua masalahnya sudah clear," kata Novi kepada detikSumut, Senin (3/4).
"Terduga pelaku langsung meminta maaf kepada saya. Dan dia langsung mengembalikan jam tangannya. Dia tidak ada menjelaskan kenapa mengambil jam tangan itu," tambahnya.
Namun, saat ditanya soal identitas pelaku, Novi enggan memberikan jawaban. Dia mengaku tak mengetahui apakah pelaku anggota DPRD atau bukan. Hanya, dia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kami sudah berdamai. Saya tidak menuntut apa-apa juga," ujarnya.
Sementara itu, Anwar Sani mengaku sudah meminta maaf kepada Novi. Anwar Sani mengatakan khilaf melakukan itu karena mengira itu jam tangan miliknya.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani dalam keterangannya, Senin (3/4).
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
Simak Video 'Heboh Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pekerja Toko':