Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya akan menjadi saksi sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa AG kekasih dari Mario Dandy.
Pantauan detikcom, Selasa (4/4/2023), Mario dan Shane tiba di PN Jaksel pukul 09.43 WIB. Kedua tersangka kasus tersebut turun dari mobil yang sama dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Tangan keduanya tampak diikat dengan tali ties. Saat ditanya kesiapan menghadapi sidang, keduanya hanya merespons dengan menganggukkan kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shane mengaku kondisinya sehat.
"Iya (sehat)," ucap Shane singkat.
Seperti diketahui, sidang Selasa (4/4), digelar untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Salah satu yang dihadirkan ialah pacar AG, Mario Dandy.
"Pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau terdakwa lain besok kita agendakan, yaitu Mario, sekaligus Shane Lukas, kita hadirkan sebagai," kata Kasiintel PN Jaksel Reza kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (3/4).
Reza mengatakan Mario dan Shane akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Dia mengatakan jaksa juga menghadirkan empat saksi ahli, yakni ahli pidana, kedokteran, dan forensik digital.
"Besok proses persidangannya adalah agenda pemeriksaan saksi ada ahli juga, ada dua ahli dari kedokteran, satu dari ahli pidana, dan dari digital forensic sekaligus pemeriksaan anak AG," ucapnya.
(dek/yld)