Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Amanda akan menjadi saksi kasus penganiayaan terhadap Cristalimo David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15).
Pantauan detikcom di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023), Amanda datang ke PN Jaksel sekitar pukul 09.30 WIB. Dia langsung menuju ruang sidang.
![]() |
Sidang hari ini digelar untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Salah satu yang dihadirkan ialah pacar AG, Mario Dandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau terdakwa lain besok kita agendakan, yaitu Mario, sekaligus Shane Lukas, kita hadirkan sebagai," kata Reza kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (4/3).
Reza mengatakan Mario dan Shane akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Dia mengatakan jaksa juga menghadirkan empat saksi ahli, yakni ahli pidana, kedokteran, dan forensik digital.
"Besok proses persidangannya adalah agenda pemeriksaan saksi ada ahli juga, ada dua ahli dari kedokteran, satu dari ahli pidana, dan dari digital forensic sekaligus pemeriksaan anak AG," ucapnya.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Lihat juga Video: Cara Rafael Alun Terima Gratifikasi: Pengkondisian Pemeriksaan Pajak