5 Fakta Pemeriksaan Amanda soal Laporan Fitnah 'Pembisik' Mario Dandy

5 Fakta Pemeriksaan Amanda soal Laporan Fitnah 'Pembisik' Mario Dandy

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 07:31 WIB
Anastasia Pretya Amanda (tengah) dicecar 13 pertanyaan terkait laporannya terhadap Mario Dandy
Anastasia Pretya Amanda (tengah) dicecar 13 pertanyaan terkait laporannya terhadap Mario Dandy (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Mario Dandy Satrio (20). Ini adalah pemeriksaan pertama Amanda setelah melaporkan Mario Dandy terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (27/3/2023). Amanda ditemani ibunya, Opy Dewi, serta tim pengacara.

Laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serahkan Bukti ke Polisi

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan pihaknya melampirkan bukti, termasuk BAP Mario Dandy dan AG, yang disampaikan kuasa hukumnya melalui media terkait tuduhan pembisik dalam perkara yang ada.

"Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram-nya. Juga ada melalui TV, ada beberapa media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/3).

ADVERTISEMENT

Dia meminta penyidik bekerja secara profesional terkait laporan tersebut. Dia yakin narasi pembisik yang disematkan kepada kliennya bentuk kekeliruan pihak Mario Dandy.

"Kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka (pihak Mario Dandy) menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu di-blow up," jelasnya.

Amanda Dicecar 13 Pertanyaan

Pemeriksaan terhadap Amanda berlangsung selama 2,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut Amanda dicecar belasan pertanyaan.

"(Sebanyak) 13 pertanyaan," kata Amanda di Polda Metro Jaya, Senin (27/3).

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya menjelaskan semua hal terkait dugaan pencemaran yang dilakukan Mario Dandy dan AG dalam perkara yang ada.

"Kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu. Ditanyakan kapan, apa, di mana saja medianya, kemudian berkaitan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) yang di Polres Selatan," ujarnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video 'Ini yang Ditanyakan Polisi ke Amanda Soal Fitnah 'Pembisik' Mario Dandy':

[Gambas:Video 20detik]



Akan Hadirkan Saksi-saksi

Pengacara Enita mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat laporan Amanda. Saksi tersebut di antaranya adalah keluarga hingga teman.

"Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjutkan dari saksi, yang kita sampaikan ada 3 orang. (saksi) ada dari keluarga, teman, yang ada kaitannya langsung," jelas Enita.

Shane Lukas Tak dilaporkan

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) menegaskan pihaknya tidak melaporkan Shane Lukas (19) terkait pencemaran nama baik setelah disebut sebagai 'pembisik' berujung penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Amanda hanya melaporkan Mario Dandy Satrio (20) dan kekasihnya, AG (15).

"Shane tidak (dilaporkan)," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Senin (27/3).


Soal Hubungan Amanda dan Mario Dandy

Ibunda Amanda, Opy Dewi mengatakan, Amanda menjalin hubungan dengan Mario Dandy selama satu tahun lamanya sejak tahun 2021 hingga 2022. Dia menegaskan keduanya mengakhiri hubungan hanya karena hal ketidakcocokkan.

"Sebetulnya putusnya itu ya namanya pacaran putus biasalah, ketidakcocokkan," kata Opy di Polda Metro Jaya, Senin (27/3).

Opy menyebut tidak ada masalah pribadi antara keduanya yang berujung fitnah Mario Dandy yang menyebut Amanda sebagai pembisik dalam perkara yang ada.

"Kan kalau masalah dendam nggak. Buktinya di tanggal 30 Amanda masih mau menerima MDS datang ke tempat kumpul-kumpulnya Amanda. Berarti kan tidak ada masalah, jadi hanya teman biasa setelah putus," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads