Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan melibatkan anak pasangan artis Ira Riswana dan Kombes Abu Bakar Turtesi, Maulana Malik Ibrahim (18), yang menewaskan M Syamil (18) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sejumlah saksi terkait telah diperiksa polisi.
"Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Maulana Malik Ibrahim (MMI). Selain itu, Trunoyudo merinci saksi lainnya, yakni berinisial AD, MRD, MRA, LDN, N, MRS, RAW, JKA, dan SBA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trunoyudo menyampaikan, pihaknya akan mengusut kasus kecelakaan yang melibatkan anak Ira Riswana ini sesuai dengan prosedur. Polisi mengusut kasus secara profesional dan proporsional.
"Kita akan melakukan secara prosedural, proporsional, dan juga tentunya adalah profesional, tentunya mendasari pada SOP," imbuh Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, dalam proses gelar perkara yang bakal digelar pada Selasa (4/4) besok, pihak kepolisian turut menghadirkan pengawas penyidikan (wasidik).
"Maka dari itu, ini juga melibatkan dari wasidik atau pengawasan penyidikan untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapati dan juga alat-alat bukti yang didapati oleh penyidik lalu lintas kemudian akan ditentukan besok," ujarnya.
Ira Riswana Bantah Anak Tabrak Lari
Artis Ira Riswana berbicara soal kasus kecelakaan menewaskan Syamil (18) yang melibatkan putranya. Ira mengatakan putranya bukan pelaku tabrak lari. "Di sini saya tegaskan bahwa anak saya tidak lari. Yang membawa almarhum Syamil dan ananda Bayu ke rumah sakit itu anak saya," kata Ira kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin (3/4/2023).
Ira menegaskan putranya bertanggung jawab. Ia membawa korban ke rumah sakit sampai proses selesai semuanya di sana.
"Anak saya membawa ke rumah sakit sampai selesai semuanya," imbuhnya.
Ira berharap tidak ada narasi hoax terkait kasus kecelakaan ini. Ia juga terbuka jika kemudian ditemukan bukti-bukti baru.
"Kalau memang ingin berbagi bukti atau apa pun kami akan bekerja sama. Jadi jangan menimbulkan hoax ataupun apa pun gitu loh, tetap ada fakta hukum yang berlaku," tuturnya.
Lihat juga Video: Alasan Ira Riswana Keberatan dengan Ganti Rugi yang Diminta Keluarga Korban
(mei/imk)