Artis senior Ira Riswana buka suara terkait kasus kecelakaan yang melibatkan putranya, Maulana Malik Ibrahim (18). Dalam kasus kecelakaan ini, korban pelajar bernama M Syamil (18) tewas tertabrak mobil Mercedes-Benz bernopol D-1127-DQ yang dikemudikan oleh Maulana Malik Ibrahim.
Ira Riswana, yang juga istri Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Turtesi, membantah anaknya disebut melarikan diri. Menurutnya, Maulana Malik Ibrahim ikut mengantarkan korban ke rumah sakit saat itu.
Kecelakaan itu terjadi pada Minggu 12 Maret 2023 dini hari. Berdasarkan keterangan polisi dan juga saksi di lokasi kejadian, M Syamil tewas tertabrak setelah motor yang dikemudikan temannya, B, menerobos lampu merah di perempatan Jalan Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga korban menduga ada sejumlah kejanggalan terkait kasus kecelakaan Syamil ini. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan melakukan pengusutan kasus kecelakaan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.
"Kita akan melakukan secara prosedural, proporsional dan juga tentunya adalah profesional, tentunya mendasari pada SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/4).
Hari ini, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (3/4).
![]() |
Trunoyudo mengatakan hasil gelar perkara yang dilakukan nantinya menjadi dasar penyidik menindaklanjuti kasus yang melibatkan anak Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Turtesi tersebut. Termasuk menentukan apakah kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.
"Untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," ujarnya.
Ira Riswana Bantah Anaknya Tabrak Lari
Ira Riswana membantah narasi yang menyebutkan anaknya melakukan tabrak lari. Ira Riswana mengaku anaknya lah yang membawa kedua korban ke rumah sakit.
"Di sini saya tegaskan bahwa anak saya tidak lari. Yang membawa almarhum Syamil dan ananda Bayu ke rumah sakit itu anak saya," kata Ira kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin (3/4).
Sementara itu, kuasa hukum Maulana Malik Ibrahim, Olop Turnip mengungkapkan air bag mobil Mercy mengembang, sehingga kliennya berusaha untuk mengempeskannya terlebih dahulu.
"Dan klien saya itu, dia tidak ada kabur, air bag meledak, dia berusaha mengempeskan air bag-nya dulu," kata Olop.
Setelah itu, Maulana meminggirkan mobilnya tak jauh dari lokasi kejadian agar tidak menimbulkan kemacetan. Tetapi, anak Ira Riswana itu dikejar oleh sejumlah pemotor karena dianggap melarikan diri.
"Baru dia meminggirkan mobilnya itu di belokan ke kanan, karena takut menyebabkan kemacetan, terus dikejar motor, karena disangka kabur," sebut Olop.
Baca selanjutnya: Ira Riswana ngaku diancam....
Lihat Video: Ira Riswana Beberkan Permintaan Ganti Rugi Pihak Korban atas Kasus Kecelakaan
Ira Riswana Ngaku Diancam Diviralkan
Ira Riswana mengaku diancam oleh pihak keluarga korban. Ira mengatakan pihak keluarga korban mengancam akan memviralkan kasus kecelakaan tersebut.
"Sebelumnya pihak keluarga mengancam kepada kami. Mengancam akan memviralkan, itu semua ada. Buktinya semua ada," tutur Ira.
Dimintai konfirmasi terpisah, pihak keluarga Syamil, yang meminta diinisialkan N, membantah soal pengancaman yang diungkap Ira Riswana.
"Apakah ada unsur ancaman ketika harus viral itu? Dan di mana unsur ancaman tersebut?" ujar N.
"Kalau tidak merasa bersalah, tidak seharusnya merasa terancam bukan?" tambahnya.
![]() |
Ira Riswana Ungkap Permintaan Keluarga Korban
Ira Riswana mengaku ada sejumlah tuntutan dari pihak keluarga korban. Ira mengklaim punya bukti soal tuntutan keluarga korban itu.
"Lagian juga pihak mereka meminta saya menyekolahkan adiknya sampai selesai, dan memberikan rincian tahlilan semua sampai, itu ada buktinya," kata Ira.
Istri dari Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Turtesi ini mengaku pihaknya sudah beriktikad baik untuk mendatangi keluarga S. Selain itu, Ira juga mengklaim telah memberikan uang belasungkawa.
"Bukan nggak ada iktikad baik, toh kami datang kok mau memberikan uang belasungkawa kami," sebutnya.
Namun, menurut Ira, uang belasungkawa tersebut dianggap sebagai uang damai. Ia pun menegaskan uang itu bukan uang damai, tetapi uang kerahiman.
"Tapi ya dianggapnya uang damai. Tapi kami tak pernah memberi uang damai apa pun, dan saya tidak pernah mau berdamai memberi uang damai itu, tidak," ungkapnya.
Di sisi lain, pihak keluarga Syamil yang meminta namanya diinisialkan N ini membantah pernyataan Ira. Menurutnya, pihak keluarga selama 2 minggu ini menunggu, tapi tidak ada iktikad baik dari Ira Riswana.
"Setelah kita menunggu kurang lebih 2 minggu tidak ada iktikad baik untuk menemui keluarga kami, khususnya orang tua dari penabrak hanya sekadar menyampaikan belasungkawanya kepada kami saja tidak ada," sebut N.
Baca selanjutnya: kronologi kecelakaan versi anak Ira Riswana
Kronologi Kecelakaan Versi Anak Ira Riswana
Kuasa hukum Maulana Malik Ibrahim, Olop Turnip membeberkan kronologi kecelakaan versi kliennya. Versi Maulana Malik Ibrahim, S dan B menerobos lampu
"Kronologisnya kita, klien saya itu nganter temannya dari arah Mampang posisinya jalan stabil aja, kecepatan spontan. Dia (Maulana Malik Ibrahim) posisi (lampu) hijau, itu sudah ada di CCTV yang beredar juga, tiba-tiba muncul pemotor dari arah Cilandak, cepet begitu saja," ujar Olop Turnip, di Polres Jaksel, Senin (3/4).
Setelah kecelakaan terjadi, Olop menjelaskan kliennya itu tidak ada niatan untuk kabur. Kala itu, air bag dari mobil Mercy yang dikendarai kliennya mengembang keluar hingga coba dikempeskan oleh Maulana.
"Dan klien saya itu, dia tidak ada kabur, air bag mengembang, dia berusaha mengempeskan air bag-nya dulu," kata dia.
Setelah itu, Maulana meminggirkan mobilnya tak jauh dari lokasi kejadian agar tidak menimbulkan kemacetan. Kemudian, Maulana dikejar oleh sejumlah pemotor karena dianggap melarikan diri.
"Baru dia meminggirkan mobilnya itu di belokan ke kanan, karena takut menyebabkan kemacetan, terus dikejar motor, karena disangka kabur," sebutnya.
![]() |
Namun dia menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak melarikan diri. Tetapi kliennya itu menyetop taksi untuk membawa korban ke rumah sakit.
"Tapi tidak (kabur). Terus klien kami menyetop taksi baru ke RSUD pasar Minggu," katanya.
Kronologi Kecelakaan Versi Keluarga Korban
Redaksi detikcom mendapatkan salah satu kontak dari pihak keluarga dari pelajar SMA itu tapi meminta agar identitasnya dirahasiakan. Dia lantas memberikan keterangan tertulis berupa kronologi.
"Iya betul, ini untuk lengkapnya," ucap pihak keluarga S memberikan keterangan tertulis itu, Rabu (30/3).
Dari keterangan itu disebutkan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar 2 pekan lalu atau tepatnya pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu S membonceng rekannya berinisial B menggunakan motor milik S.
Motor yang mereka kendarai melaju dari Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Pada saat bersamaan, ada mobil Mercy dengan kecepatan kencang dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak dapat dihindari, tabrakan pun terjadi.
Disebutkan dalam keterangan dari pihak keluarga itu bila S tewas di tempat, sedangkan B sempat koma. Mereka dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu.