Terkuak Duit Miliaran Rafael Alun dari 3 Mata Uang di Safe Deposit Box

Terkuak Duit Miliaran Rafael Alun dari 3 Mata Uang di Safe Deposit Box

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 06:50 WIB
Rafael Alun memasuki mobil tahanan KPK usai konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Andhika Prasetia)

Atas perbuatannya, Rafael diduga menerima uang USD 90 ribu yang merupakan gratifikasi atas tindakannya. Adapun USD 90 ribu tersebut jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs Rp 15 ribu menjadi sekitar Rp 1,3 miliar. Saat ini KPK terus menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya. RAT diduga aktif merekomendasikan untuk konsultasi dan rekomendasi dengan PT AME," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai bukti permulaan awal tim penyidik menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Saudara tersangka RAT sejumlah sekitar USD 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan," katanya.

Rafael Alun dulu menjabat Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Dia juga sempat menjadi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari tahun 2005, serta diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2011.

ADVERTISEMENT

Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rafael Alun Jelaskan Asal-usul Safe Deposit Box

Rafael Alun menerima penetapan tersangka terhadap dirinya. Dia menceritakan semua asal-usul kekayaannya, termasuk safe deposit box. Dari mana?

"Safety box bahwa itu uang dari hasil penjualan tanah saya di tahun 2010, ada empat tanah yang saya jual," kata Rafael kepada detikcom, Kamis (30/3) malam.

Yang pertama, kata Rafael, rumah di Taman Kebon Jeruk Blok G I nomor 112 senilai Rp 10 miliar. Tanah di Kebon Jeruk itu hibah dari orang tua.

Kemudian tahun 1997, Rafael membeli tanah senilai Rp 200 juta. Lalu dijual di tahun 2010 naik harganya menjadi Rp 2,3 miliar.

"Saya juga mempunyai tanah di Jalan Pangandaran Nomor 18 di Bukit Sentul, saya jual Rp 2,4 miliar. Kemudian saya juga punya rumah di England Park Bukit Sentul, itu juga saya jual senilai Rp 600 juta. Kemudian saya punya reksa dana di tahun 2009 yang saya cairkan di 2010 sebesar Rp 2,7 miliar," ungkap Rafael.

Setelah dijual, uang hasil penjualan ditukar dengan mata uang asing. Seiring waktu, valasnya naik karena terjadi kenaikan kurs terhadap rupiah.

"Kemudian saya simpan di safe deposit box saya. Saya tidak melaporkan dalam LHKPN saya, tetapi dalam SPPT saya laporkan penjualan-penjualan aset tersebut," tutur Rafael.


(fas/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads