Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah minuman keras (miras) disita dan pengunjung serta pemilik THM dites urine.
"Malam ini hingga dini hari, kami dari Polres Bogor dengan rekan TNI, dalam hal ini ikut hadir rekan dari PM Sub Denpom 3 Cibinong, melaksanakan giat patroli Harkamtibmas, guna mewujudkan dan menjaga kondisi di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
"Jadi tadi dilaksanakan tes urine, belum ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bogor," tambahnya.
Sebanyak empat THM di kawasan timur Kabupaten Bogor dirazia polisi. Hasilnya, puluhan tanpa izin berhasil disita dari THM tersebut.
"Kami melakukan kegiatan patroli, kemudian kami mengunjungi beberapa THM yang berpotensi menimbulkan beberapa tindak pidana. Kami mengecek empat THM kemudian berhasil diamankan puluhan botol miras berbagai merek," ujarnya.
Razia rencananya akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Ilham berharap, bulan Ramadan bisa dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang positif.
"Harapan kami di bulan Ramadan ini, kita semua memperoleh keberkahan Ramadan dan ini diisi dengan kegiatan ibadah dan juga positif," ungkapnya.
Dalam razia tersebut, sempat ada THM yang mengaku tidak menjual miras. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya miras yang disembunyikan di dalam kardus dan di dalam tas. Miras yang disembunyikan tersebut kemudian didata dan dilakukan penyitaan.
Lihat juga Video: Razia di Lapas Kelas IIA Jambi, Petugas Temukan Hp hingga Alat Masak
(rdh/lir)