Polisi Singgung Post-truth soal Viral 'Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang'

Polisi Singgung Post-truth soal Viral 'Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang'

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 21:34 WIB
(Kiri-kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Ketiganya memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan barang baju bekas dan elektronik.
Polda Metro Jaya menyita 535 bal pakaian bekas impor dari China, Korea, dan Amerika Serikat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Barang bukti pakaian bekas impor sitaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jadi sorotan usai unggahan 'nanti dibawa pulang' viral di media sosial. Polisi menyinggung soal post-truth. Apa itu?

"Namun kami mengimbau jangan sampai ini berkembang menjadi satu opini ini eranya post-truth di mana tidak lagi kebenaran, tapi dilihat banyaknya suara kemudian menjadi pembenaran. Ini perlu diantisipasi untuk menjaga kondusivitas dan kemudian menjadi profesionalitas penyidik," ujar abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Post-truth atau pasca-kebenaran adalah era di mana kebohongan yang disampaikan terus-menerus menjadi opini publik dan dianggap menjadi sebuah kebenaran. Di era post-truth, keyakinan personal lebih penting daripada fakta objektif dalam membangun opini publik, sehingga antara kebohongan dan kebenaran sulit diidentifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya berterima kasih atas masukan yang disampaikan kepada kepolisian. Akan tetapi, masyarakat diminta mengecek kebenaran terlebih dahulu informasi yang berkembang di media sosial.

"Kami berterima kasih dapat masukan, namun demikian tidak menyebarkan sesuatu yang menjadi penilaian antara fakta dan hoax ini belum tahu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Trunoyudo menegaskan barang bukti pakaian bekas itu masih tertata rapi dan tak ada yang keluar sehelai pun. Pakaian bekas itu nantinya akan dihadirkan dalam pembuktian dalam persidangan.

"Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional. Barang bukti ini pada konteksnya untuk digunakan pembuktian," imbuhnya.

Soal Pemusnahan Barang Bukti

Lebih lanjut soal pemusnahan barang bukti, Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemndag) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut. Polisi menunggu jaksa dalam hal ini.

"Tentu harus berkolaborasi dengan Kementerian atau Dinas Perdagangan, dalam hal ini JPU perkembangannya akan disampaikan," kata Trunoyudo.

Sebelum dilimpahkan, barang bukti tersebut masih tersimpan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Dia pun menegaskan barang bukti tersebut tak berkurang sedikit pun.

"Barang bukti itu ada direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), bukan penyidik. Jadi saya yakinkan, saya tegaskan, tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.



Baca di halaman selanjutnya: pengunggah diselidiki....

Pengunggah Diselidiki

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Polda Metro Jaya pun menyelidiki pengunggah tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo menyebutkan unggahan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ini kemudian berdampak terhadap opini publik yang negatif terhadap citra kepolisian.

"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," ujarnya.

Viral di Media Sosial

Dilihat detikcom, Jumat (31/3/2023), gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di 'Dirkrimsus', bukan Ditkrimsus.

Selain itu, pembuat status juga tidak menyebut polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral itu.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads