Polisi Cek Aduan Warga Marak Anak Sekolah Gunakan Tramadol di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 18:48 WIB
Polres Bogor menggelar Jumat Curhat, menerima aduan warga. (Foto: dok. Polres Bogor)
Jakarta -

Polres Bogor menggelar kegiatan Jumat Curhat, yang bertujuan menampung keluhan dan aduan masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah aduan datang saat kegiatan tersebut berlangsung.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan pihaknya menerima aduan adanya penyelesaian kasus perkara yang sedang berjalan melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, pihaknya menerima aduan masyarakat tentang maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol.

"Warga mengadukan banyak beredar obat-obatan terlarang sejenis obat Tramadol yang beredar di wilayah Kabupaten Bogor," kata Fitra melalui keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Obat Tramadol disebut banyak digunakan oleh kalangan pelajar, mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA.

"Sebagai penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang harusnya tidak boleh dijualbelikan secara bebas dari kalangan pelajar, mulai SD, SMP, SMA, dan para remaja tanggung," ucapnya.

Menanggapi aduan tersebut, Fitra memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan. Apabila ditemukan obat terlarang tersebut, dia meminta agar dilakukan penindakan.

"Kita akan melakukan pengecekan dan mengambil tindakan kepolisian apabila langsung ditemukan di lapangan atau lokasi yang sudah diketahui titik-titik mana yang rawan akan adanya peredaran serta orang-orang selaku penyalahgunaan dari obat-obatan tersebut," jelasnya.

Fitra juga mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dia meminta agar anak-anak tidak keluar larut malam guna menghindari penyalahgunaan obat-obatan maupun kegiatan buruk lainnya.




(taa/taa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork