Polisi menangkap empat pengguna narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempatnya adalah MRF (20), TH (25), MRA (23), dan SR (26).
"Empat orang pelaku diamankan pada Kamis dini hari di wilayah Jalan Raya Puncak," kata Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto, melalui keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Sejumlah barang bukti narkoba juga diamankan dalam penangkapan itu. Barang buktinya antara lain dua batang tembakau sintetis, dua plastik, satu timbangan, satu setengah bungkus tembakau sintetis, dan setengah batang tembakau sintetis
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli narkotika," ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Kemudian polisi melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap kembali dua pelaku.
"Kemudian, dari dua orang tersebut, kita lakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya," imbuhnya.
Keempat pelaku saat ini telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Bogor. Keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(rdh/zap)