Sidang AG Digelar Tiap Hari, Jatuh Vonis Sebelum Idul Fitri

Sidang AG Digelar Tiap Hari, Jatuh Vonis Sebelum Idul Fitri

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 07:30 WIB
AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20) tiba di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023). AG akan menjalani musyawarah diversi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Sidang AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) digelar setiap hari. Sementara itu, ditargetkan vonis akan dijatuhi sebelum Idul Fitri.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan masa penahanan AG habis pada 17 April mendatang. Lalu waktu pelaksanaan hari sidang putusan itu merupakan kewenangan hakim tunggal.

Adapun hakim tunggal itu adalah Sri Wahyuni Batubara. Djuyamto menjelaskan masa penahanan terdakwa anak terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Masa tahanan AG habis) 17 April," kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Sidang Putusan Sela Senin Depan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan sela atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait dakwaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Putusan sela akan dibacakan pekan depan.

ADVERTISEMENT

"(Sidang agenda jawaban jaksa atas eksepsi AG) sudah dilaksanakan. Nanti putusan sela hari Senin (3/3)," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (31/3).

AG diketahui dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Lihat Video: Buka-bukaan Rafael Alun, Asal-usul Harta hingga Kelakuan Mario Dandy

[Gambas:Video 20detik]



Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG

Pengacara Cristalino David Ozora (17), Dendy Zuhairil Finsa, menyebut jaksa penuntut umum meminta hakim menolak eksepsi yang diajukan AG (15). Dia menuturkan hal itu disampaikan jaksa dalam sidang tertutup ketika menanggapi eksepsi AG.

"Iya, kira-kira gitu. Intinya, pada pokoknya begitu, (jaksa minta hakim) menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum anak AG," kata Dendy kepada wartawan di PN Jaksel, Jumat (31/3).

Dendy mengatakan pelaksanaan sidang agenda tanggapan jaksa atas eksepsi AG sudah berjalan on the track. Dia mengatakan jaksa tetap mempertahankan dakwaannya terhadap AG.

"Tadi itu agendanya cuma jawaban dari jaksa atas eksepsi pengacaranya anak AG ya, jadi agendanya nggak terlalu jauh sih kalau kami lihat, sesuai dengan dakwaan yang dilakukan oleh jaksa, maka jaksa mempertahankan atas dakwaannya tersebut," kata Dendy.

"Eksepsinya ya dilawan, eksepsi pengacara anak AG kan dilawan oleh jaksanya gitu, jadi jawaban atas eksepsi itu. Jadi kalau itu yang kami cermati, artinya ya sudah on the track, udah pas, udah berjalan sesuai prosedur hukumnya," imbuhnya.

AG Siapkan Ahli

Sidang AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan AG selesai digelar. Kuasa hukum AG, Mangatta Toding, telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli jika eksepsi itu ditolak hakim.

"Pastinya, kita akan memaksimalkan saksi dari penuntut umum dan kami akan mengusahakan beberapa ahli dan saksi diajukan di persidangan. Kami sedang persiapkan," kata Mangatta kepada wartawan di PN Jaksel, Jumat (31/3).

Mangatta mengatakan jaksa telah memberikan tanggapan atas eksepsi yang diajukannya. Dia menuturkan putusan sela hasil eksepsi akan digelar Senin (3/4) depan.

"Tadi sudah dibacakan pandangan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi atau keberatan yang diajukan. Hari Senin nanti akan diagendakan putusan sela dan setelah itu mungkin kalau eksepsi ditolak akan lanjut ke persidangan dan pemeriksaan saksi saksi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads