Jakarta -
Pelajar SMA berinisial S tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 12 Maret 2023. Kuasa hukum keluarga S, Andi, mendatangi Polres Jaksel untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Apa saja yang sudah diperiksa oleh polisi, baik dari keterangan-keterangan yang diperoleh oleh pihak korban juga keterangan yang diambil dari penabrak, nah itu sudah sejauh mana dan ke depan apa yang akan dilakukan oleh polisi misalnya akan ada gelar di polda, kemudian ada rekonstruksi tadi itu dijelasin kayak begitu," kata Andi kepada wartawan di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Andi mengatakan dia bertemu dengan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando. Namun, dia mengaku tak berbicara banyak terkait kronologi kecelakaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan polisi berjanji akan mengusut kecelakaan itu secara objektif. Dia menuturkan pihaknya juga berencana melapor ke instansi terkait untuk membuat terang kasus tersebut.
"Yang Pak Bayu bilang ya dia akan melakukan atau melanjutkan perkara ini dengan secara objektif apalagi sekarang sudah ada kuasa hukum dari keluarga korban," ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi berharap polisi akan memfasilitasi keluarga S agar bisa bertemu dengan pihak pelaku. Dia juga berharap penanganan kasus itu berjalan objektif.
"Harapannya memang polisi harus bisa kooperatif atau informatif ya kepada korban atau kepada kami yang mewakili, itu pertama. Kedua, penanganannya bisa terus objektif untuk melihat keseluruhan aspek dan terakhir apa yang menjadi fokus atau concern nya keluarganya korban itu ada itikad baik dari pihak penabrak itu bisa difasilitasi oleh Kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando menyebutkan bila kejadian itu diakibatkan pemotor menerobos lampu merah.
"Menurut keterangan saksi, semula pengemudi kendaraan Mercy berjalan dari arah utara ke arah selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesampainya di perempatan Pertanian menabrak kendaraan motor Honda Vario yang nopolnya belum ada yang menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan," ucap Bayu singkat.
Lihat juga Video 'Detik-detik Remaja Semarang Ngebut Bawa Motor-Tabrak Vito Hingga Tewas':
[Gambas:Video 20detik]
Baca kronologi kejadian di halaman selanjutnya....
Kronologi Versi Keluarga
Sebelumnya, seorang pelajar SMA berinisial S tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 12 Maret 2023. Polisi saat ini masih mengusut insiden ini.
Redaksi detikcom mendapatkan salah satu kontak dari pihak keluarga dari pelajar SMA itu tapi meminta agar identitasnya dirahasiakan. Dia lantas memberikan keterangan tertulis berupa kronologi.
"Iya betul, ini untuk lengkapnya," ucap pihak keluarga S memberikan keterangan tertulis itu, Rabu (30/3/2023).
Dari keterangan itu disebutkan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar 2 pekan lalu atau tepatnya pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu S membonceng rekannya berinisial B menggunakan motor milik S.
Motor yang mereka kendarai melaju dari Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Pada saat bersamaan, ada mobil Mercy dengan kecepatan kencang dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak dapat dihindari, tabrakan pun terjadi.
Disebutkan dalam keterangan dari pihak keluarga itu bila S tewas di tempat, sedangkan B sempat koma. Mereka dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu.
Pihak Keluarga Duga Ada Kejanggalan
Masih dari keterangan itu, saat di rumah sakit, orang tua S sempat bertemu dengan pengemudi Mercy berinisial MMI. Menurut pihak keluarga S, di saat yang sama ada pula pihak kepolisian dan seorang berinisial R yang mengaku sebagai pihak keluarga dari MMI. Pihak keluarga mengaku mendapatkan informasi MMI sudah diamankan di Polres Jaksel.
Salah satu kejanggalan yang disebut pihak keluarga S, sehari setelahnya, ketika pihak keluarga menanyakan kronologi kejadian dan identitas pelaku, dijawab pelaku baru hendak dimintai keterangan. Hal ini dirasa pihak keluarga janggal karena sebelumnya mereka mendapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan.
Selain itu, mereka menilai ada kejanggalan dalam surat keterangan polisi, yaitu S yang mengendarai motor, sedangkan B membonceng. Padahal menurut keluarga, kejadian yang sebenarnya bukan seperti itu.
Lalu, kejanggalan lain disebutkan terkait surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Pihak keluarga mengatakan bila penyebab kematian adalah penyakit menular.
Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya tapi diarahkan ke Polres Jaksel. Beberapa hari setelahnya pihak keluarga korban diminta polisi bertemu dengan pihak keluarga pelaku tetapi pihak keluarga pelaku diwakili kuasa hukum. Dalam pertemuan itu dibahas opsi damai dengan jumlah uang Rp 15 juta. Namun pihak keluarga S menolak akan itu sehingga urusan ini menjadi tidak jelas hingga kini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini