DPRD Kota Bogor menerima aduan sejumlah penghuni salah satu apartemen di Kota Bogor. Para penghuni apartemen tersebut mengadukan soal dugaan prostitusi. Dugaan prostitusi ini menyusul temuan kondom berserakan di area apartemen.
"Ada penghuni apartemen datang dan mengadukan soal pengelolaan apartemen sekarang, fasilitas kurang baik, ditambah banyak prostitusi," kata anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2023).
Mohan menyebut penghuni apartemen tersebut datang ke DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pertemuan) bukan kemarin, tapi sudah beberapa pekan lalu," kata Mohan.
Selain soal dugaan praktik prostitusi, penghuni apartemen juga menyampaikan perihal temuan beberapa kondom bekas pakai di sekitar musala dalam area apartemen. Kondom itu diduga dijatuhkan dari lantai atas apartemen.
"(Soal temuan kondom berserakan) iya, disampaikan (dalam pertemuan). Saya nggak pegang (videonya), hanya ditunjukkan (oleh penghuni apartemen)," kata Mohan.
"Di video (kondom ditemukan) ada di dekat musala. Jatuh dari atas (lantai atas apartemen)," tambahnya.
Politkus Partai Gerindra itu menilai Pemkot Bogor harus menindak apartemen tersebut sesuai Perda Ketertiban Umum.
"Harus ditindak. Sesuai dengan aduan penghuni disana, Pemkot bisa masuk sesuai Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum," kata Mohan.