Travel Umrah PT NSWM Sudah 2 Kali Diperingatkan, tapi Belum Di-Blacklist

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 21:29 WIB
Polisi merilis kasus mafia umrah yang menelantarkan jemaah di Arab Saudi. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan sudah mengendus gelagat mafia travel umrah, PT NSWM, yang menipu dan menelantarkan jemaah di Arab Saudi. PT NSWM juga sudah dua kali diperingatkan oleh Kemenag.

"Sebenarnya Kementerian Agama, khususnya dari Direktorat Pembina Umrah dan Haji Khusus, sudah cukup lama mengendus (PT) Naila ini," kata Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Mujib Roni, Kamis (30/3/2023).

Mujib mengatakan sejak 2022 bermunculan masalah di perusahaan milik Mahfudz Abdulah alias Abi (52) tersebut. Salah satunya jemaah yang mengeluh gagal berangkat ibadah ke Arab Saudi.

Mujib mengaku Kemenag pun sudah memberikan dua kali peringatan kepada perusahaan tersebut. Meskipun masalah bermunculan, Kemenag belum bisa menindak PT NSWM, termasuk memasukkannya ke daftar hitam.

"Iya sudah melakukan peringatan, tetapi memang belum kita masukan daftar hitam atau belum kita blacklist. Bahkan mungkin sampai hari ini nama Naila Syafaah masih juga terdaftar di dalam Kemenag, baik di umrah Jeddah maupun di Haji Pintar," ujarnya.

Alasannya, masih banyak jemaah yang menggunakan jasa PT NSWM yang belum diberangkatkan umrah. Selain itu, saat itu PT NSWM berjanji akan memberangkatkan jemaah yang tertunda.

"Kami waktu itu mempertimbangkan karena jamaahnya masih banyak, dan waktu itu masih ada komitmen secara lisan untuk memberangkatkan. Ternyata sampai dengan saat ini masih lebih dari 1.000 jemaah baik yang lunas maupun cicilan jemaah Naila itu masih ada," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Mujib, Kemenag akan memberikan sanksi kepada PT NSWM, termasuk soal pencabutan izin. Nantinya hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami dari Kementerian Agama memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi administratif baik mulai dari teguran lisan, sampaikan pembekuan bahkan pencabutan izin. Ada prosedur-prosedur yang harus kami lalui, mulai dari pemanggilan kemudian ada pengumpulan bukti, klarifikasi melalui berita acara," jelasnya.

Baca selengkapnya soal kasus mafia umrah PT NSWM....




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork