KPK Geledah 3 Rumah di Depok hingga Jaksel Terkait Korupsi Tukin ASN ESDM

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 13:26 WIB
Gedung KPK. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan penyidikan terkait kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara di Kementerian ESDM. Sejumlah rumah hingga apartemen digeledah.

"Tim penyidik telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jaksel," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (29/3). Ali mengatakan total ada tiga rumah hingga sebuah kamar apartemen yang digeledah.

"Tempat yang dituju yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Sejumlah bukti ditemukan dari penggeledahan tersebut. Salah satunya berupa bukti elektronik yang memuat informasi adanya aliran dana terkait kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM.

"Tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait," katanya.

KPK tengah mengusut korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Sejauh ini 10 orang telah ditetapkan tersangka.

"Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Namun, Asep menyebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka.

"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," ujar Asep.




(ygs/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork