KPK: Duit Ditemukan di Apartemen Pejabat Ditjen Minerba Senilai Rp 1,3 M

KPK: Duit Ditemukan di Apartemen Pejabat Ditjen Minerba Senilai Rp 1,3 M

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 10:19 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: Ilustrasi uang (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

KPK menemukan uang miliaran rupiah saat menggeledah apartemen Pakubuwono di daerah Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. KPK menyebut uang yang ditemukan di apartemen yang diduga milik Plh Dirjen Minerba itu ditemukan sebesar Rp 1,3 miliar.

"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Asep mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dini hari. Penggeledahan itu berawal saat tim penyidik menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik lalu menggeledah ruang Plh Dirjen Minerba hingga menemukan kunci apartemen Pakubuwono tersebut.

"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak PLH untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," ujar Asep.

ADVERTISEMENT

Asep menyebut pihaknya masih mendalami kepemilikan apartemen Pakubuwono tersebut. Penyidik belum menyimpulkan apartemen itu milik Plh Dirjen Minerba.

"Kuncinya memang ada di pak Plh tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita nggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami," ujar Asep.

Informasi yang diterima dari sumber detikcom, Rabu (29/3), apartemen itu merupakan milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Temuan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin

Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba. Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3).

Ali mengatakan salah satu bukti yang ditemukan dari dua lokasi tersebut berupa dokumen terkait pencarian fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

"Didua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," katanya.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," tambah Ali.

Simak Video 'KPK Temukan Dokumen Fiktif Tukin ASN saat Geledah Kementerian ESDM':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads