Kades di Bombana Sulteng Damaikan Kasus Ayah yang Aniaya Sadis Anaknya

Kades di Bombana Sulteng Damaikan Kasus Ayah yang Aniaya Sadis Anaknya

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 10:08 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi (Getty Images/Imgorthand)
Jakarta -

Ayah di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sulteng), berinisial TM memukuli anaknya dengan tongkat kayu karena sang anak merusak peralatan sekolah. Pada akhirnya, Kepala Desa (Kades) Kisman turun tangan dan menyebut bahwa TM telah mengaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Permintaan maaf TM dituangkan dalam Surat Pernyataan yang dibuat di depan Kades Kisman. Berikut pernyataan minta maaf TM yang didapat detikcom, Kamis (30/3/2023):

1. Saya mengaku salah atas tindakan yang saya lakukan tersebut di atas
2. Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut di atas
3. Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan kondisi sehat serta tanpa unsur paksaan dan pihak mana pun.

Langkah Kisman tersebut diapresiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Sebab, Kades tersebut telah berperan sebagai hakim perdamaian desa dalam rangka menjaga keharmonisan dan keselarasan di pedesaan.

ADVERTISEMENT

"Kami mengapresiasi langkah perdamaian yang dilakukan Pak Kisman," kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana.

Menurut Widodo, kehadiran kepala desa dapat menjadi non-litigation peacemaker yang berperan sebagai hakim perdamaian desa atau juru damai desa untuk menyelesaikan sengketa/konflik di warganya melalui mekanisme mediasi yang bersifat nonlitigasi.

"Ini tentu akan mengurangi beban perkara yang sangat signifikan yang ada di aparat hukum dan pengadilan," ucap Widodo.

Langkah-langkah Kisman dinilai BPHN layak dicontoh para kades di Indonesia. Oleh sebab itu, BPHN sedang membuat program penghargaan ke kades yang bisa menyelesaikan perkara di desanya.

"Itu sebabnya, BPHN dan Mahkamah Agung hadir untuk terus memperkuat basis Desa Sadar Hukum di Indonesia melalui kegiatan Paralegal Justice Award ini," ungkap Widodo.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang pria menganiaya sadis bocah laki-laki yang diduga terjadi di Kabupaten Bone. Tampak anak laki-laki tersebut dipukul berkali-kali. Pelaku menggunakan ranting kayu.

Korban hanya menangis dan menjerit kesakitan saat dipukuli oleh pelaku. Korban tidak melawan dan hanya terus menerus memohon ampun.

"Cauna Pa (tidak mauma Pak). Cauna Pa (tidak mauma Pak). Mapeddi Pa (sakit pak)," kata bocah tersebut sambil menangis memohon agar pelaku berhenti memukulnya.

(asp/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads