Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan dua orang pria yang disekap dalam sebuah rumah di Sukatani, Tapos, Depok. Kedua pria tersebut dituduh menipu modus jual-beli mobil yang ternyata adalah mobil rental.
Kedua pria ini diamankan polisi pada Rabu (29/3) malam. Keduanya dilaporkan disekap oleh empat orang sejak Senin (27/3).
Istri Korban Lapor ke Kapolres
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyekapan itu terjadi pada Senin (27/3/2023). Mulanya penyekapan itu berawal dari aduan istri korban ke WhatsApp Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady.
"Jadi tadi kita menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan. Yang laporan adalah istri dari (salah satu) korban," kata Yogen kepada wartawan di Tapos, Cimanggis, Depok, Rabu (29/3).
Yogen menjelaskan awal mula kedua pria disekap karena diduga menipu pembeli mobil. Rupanya mobil yang dijual itu adalah mobil rental.
"Jadi kronologinya, masih dalam pengembangan ini, diduga korban menjual mobil kepada pelaku dan rekan pelaku. Kemudian ternyata mobil tersebut adalah mobil rental," ujarnya.
Disekap Dua Hari di Depok
Pelaku lalu meminta korban mengembalikan uang. Kemudian, pelaku diduga menyekap dan melakukan pemukulan kepada korban selama dua hari di sebuah rumah di Jalan Chery Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.
"Sehingga dari pelaku kemudian meminta uang kembali, termasuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh korban. Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan dilakukan pemukulan. Namun kita masih pengembangan ya," jelasnya.
Yogen menyebutkan pelaku berjumlah empat orang. Saat ini polisi telah mengamankan keempat pelaku penyekapan dan korban penyekapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku empat orang. Semua dalam rumah ini, termasuk korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan," ungkapnya.
Simak juga 'Saat Iming-Iming Jadi Pegawai Kantor OJK, Pecatan Sekuriti Tipu 16 Orang':
(mea/mea)