Salah Kirim Foto WA Bikin Suap Hakim Agung Terbongkar

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 10:32 WIB
Sidang Sudrajad Dimyati (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jakarta -

ASN Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan kasus suap hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Desy, yang berstatus sebagai terdakwa dalam perkara ini, akhirnya membeberkan kronologi terbongkarnya kasus suap untuk penanganan perkara kasasi KSP Intidana tersebut.

Hal itu sebagaimana dikutip dari detikJabar, Kamis (30/3/2023). Dalam kesaksiannya, Desy mengakui sempat salah kirim foto gepokan uang dengan pecahan dolar Singapura (SGD) senilai 220 ribu atau setara dengan Rp 2,5 miliar.

Foto yang seharusnya dikirimkan kepada PNS MA Muhajir Habibie, yang menjadi perantara ke Sudrajad Dimyati, malah Desy teruskan ke nomor WhatsApp suaminya.

Kata Desy, hal itu terjadi saat ia menerima uang Rp 2,5 miliar dalam pecahan dolar Singapura sebesar SGD 220 ribu pada 29 Mei 2022 di Exit Tol Grand Wisata, Tambun, Bekasi. Uang itu ia terima dari Eko Suparno, kuasa hukum Riyanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Singkatnya, sebelum perkara kasasi itu diputus dikabulkan majelis hakim, di antaranya Sudrajad Dimyati pada 31 Mei 2022, Desy sudah terlebih dahulu mengabarkan ke Muhajir bahwa uangnya sudah siap. Muhajir lalu datang ke rumah Desy pukul 19.00 WIB di daerah Tambun, Bekasi, setelah perkara itu diputus majelis.

"Saya langsung bilang ke Mas Abie, 'Mas, itu uangnya udah di saya, disimpanin'. 'Oh ya udah, Des, kamu mau ngambil jatahnya dulu atau nggak'. 'Nggak, Mas, aku nggak mau. Kan dia yang mengaturnya. Nanti pas selesai aja'," kata Desy dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/3/2023).

"Terus uang itu dihitung nggak?" tanya majelis hakim kepada Desy.

"Tidak, Yang Mulia. Mas Abie memang suruh dibuka (diminta untuk dihitung jumlah uangnya), tapi sama saya tidak. Karena pada saat itu saya benar-benar baru sampai rumah dan belum salat. Jadi saya hanya buka, foto (lalu dikirim ke Muhajir Habibie foto uang tersebut), sudah," ucap Desy menimpali pertanyaan majelis.

Di momen inilah, Desy sempat salah kirim foto gepokan uang SGD tersebut ke suaminya. Desy, yang awalnya berniat mengirim foto gepokan uang itu ke Muhajir Habibie, malah meneruskan pesannya ke nomor WhatsApp suaminya.

Selengkapnya baca di sini.

Simak juga 'Saat JPU Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta':






(ral/asp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork