Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dimulai!

Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dimulai!

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 09:46 WIB
Jakarta -

Sidang tuntutan kasus narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dimulai. Irjen Teddy hadir langsung dalam persidangan ini.

Sidang digelar di ruang Kusuma Atmadja, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Sidang dipimpin Jon Sarman Saragih sebagai ketua majelis hakim.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Jon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Teddy.

Ruang sidang tuntutan Irjen Teddy nampak dijaga ketat petugas kepolisian. Jaksa penuntut umum kemudian mulai membaca tuntutan kepada Teddy.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakbar, Kamis (2/2).

Tiga orang yang dimaksud adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

"Bahwa terdakwa bersama-sama dengan saksi Doddy Prawiranegara, saksi Syamsul Maarif bin Syamsul Bahri dan saksi Linda Pujiastuti alias Anita (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah Splitzing)," kata jaksa.

Teddy didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads