Usai Rapat Bareng Mahfud, NasDem Usul Bentuk Pansus Usut TPPU Rp 349 T

Usai Rapat Bareng Mahfud, NasDem Usul Bentuk Pansus Usut TPPU Rp 349 T

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 07:52 WIB
Ahmad Sahroni
Foto: Ahmad Sahroni (dok.Istimewa)
Jakarta -

Komisi III DPR telah selesai membahas terkait transaksi janggal Rp 349 triliun bersama Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan fraksinya, NasDem, mengusulkan dibentuk pansus terkait Rp 349 triliun tersebut.

"Walaupun tadi masih belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Sahroni menilai persoalan Rp 349 triliun di Kemenkeu ini butuh penyelesaian cepat. Karena itu dia menyebut perlu dibentuk pansus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian," ucap Sahroni.

Selain itu, Sahroni menilai pansus perlu dibentuk lantaran adanya perbedaan pernyataan antara Mahfud Md dengan Menkeu Sri Mulyani berkaitan dengan transaksi janggal tersebut. Dia juga menilai penting untuk memanggil Mahfud dan Sri Mulyani demi menjawab perbedaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Karena tadi disebutkan ada perbedaan kesepahaman antara data Komite TPPU dengan Menkeu, maka kami akan gelar rapat kembali dengan Komite TPPU. Namun kami ingin Bu Menkeu turut hadir. Agar kita bisa jawab semua kebingungan ini," ujar Sahroni.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Mulfachri Harahap, juga mengusulkan hal serupa. Dia menilai pansus perlu dibentuk untuk membuat terang persoalan ini.

"Yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan dan saya kira ini harus dibuat terang benderang kenapa begitu karena kita tahu bahwa kementerian keuangan adalah hulu dari sistem pengelolaan keuangan negara," kata Mulfachri Harahap, dalam rapat, Rabu (29/3).

Mulfachri menyinggung soal pembentukan panitia khusus (pansus) di kasus megaskandal Bank Century. Meski tak sempurna penyelesainnya, ia menyebut setidaknya bisa membuka kasus menjadi terang.

"Walaupun pelaksanaan dari Pansus itu masih kontroversial karena dianggap sebagian belum selesai, tapi saya kira kerja Pansus itu sudah bisa membuat terang benderang sebagian besar dari polemik dari kontroversi berspekulasi sekitar kasus Bank Century," tutur Mulfachri.

Simak Video 'Momen 'Panas' di Rapat Rp 349 T: Singgung Reshuffle Hingga Makelar Kasus':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads