Rapat pembahasan transaksi janggal Rp 349 T terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Komisi III DPR RI belum menemukan titik terang. Pembahasan berlangsung selama 6 jam yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md hingga Kepala PPTAK Ivan Yustiavandana itu berujung tanda tanya.
Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Md di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) kemarin dimulai pukul 15.00 WIB. Pimpinan Komisi III DPR menskors rapat sekitar pukul 17.00 WIB untuk jeda buka puasa. Rapat kemudian dibuka lagi pada pukul 19.00 WIB dan diskors lagi pada pukul 23.00 WIB. Total hampir 6 jam rapat berjalan.
Rapat baru dimulai, sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Sebabnya, Menkeu Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin mengklarifikasi dulu karena tidak hadir," kata anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menjelaskan bahwa Sri Mulyani tak hadir karena ada undangan acara lain. Jika dimungkinkan, Sri Mulyani akan diundang dalam rapat lanjutan.
"Ibu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuma karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan, kalau memang Bu Sri Mulyani dihadirkan, di kesempatan lain akan kita undang," ujar Sahroni.
"Ini terkait kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan, harus ada alasan yang jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain, agenda apa?" ujar Habiburokhman merespons Sri Mulyani.
Anggota Komisi III F-PAN Mulfachri Harahap juga turut interupsi mempertanyakan tak hadirnya Sri Mulyani. Padahal, bagi Mulfachri rapat di Komisi III lebih penting.
"Nanti akan diundang lagi, dalam forum apa? Inilah forum paling tepat bagi dia untuk datang mengklarifikasi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan bahwa Sri Mulyani sedang berada di Bali untuk pertemuan menteri ekonomi ASEAN. Sehingga tugas negara itu tak bisa ditinggalkan.
![]() |
Beda Data Transaksi
Dalam rapat, Mahfud Md menjelaskan data agregat transaksi janggal senilai Rp 349 triliun menyangkut Kemenkeu. Mahfud menunjukkan data agregat dugaan TPPU kurun 2009-2023 ke dalam tiga kelompok.
Mahfud mulainya meluruskan nilai Rp 3 triliun di Kemenkeu yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI DPR. Menurut Mahfud, data tersebut berbeda dengan data yang dipegang oleh Sri Mulyani
"Data agregat, transaksi keuangan. Keuangan yang Rp 349 T itu dibagi ke dalam 3 kelompok: 1. Transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, kemarin ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 T, yang benar Rp 35 triliun, nanti ada datanya," kata Mahfud
Kelompok kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, itu besarnya Rp 53 T.
"Itu besarnya Rp 53 T plus sekian, kemudian (poin 3), transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU yang belum diperoleh data sebesar Rp 260,5 T," ujar Mahfud.
"Sehingga jumlahnya Rp 349 T fix, nanti kita tunjukkan suratnya," ungkap Mahfud.
Berikut ini data agregat yang disampaikan Mahfud Md:
1. Transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280
2. Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, Rp 53.821.874.839.401
3. Transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306
Anggota DPR Tanya 'Siapa yang Bohong'
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengkritisi pernyataan Mahfud Md yang menyebut pernyataan Sri Mulyani di depan Komisi XI DPR RI tidak berdasarkan fakta. Johan Budi bertanya-tanya siapa yang bohong di antara keduanya.
"Sebenarnya saya nggak mau bertanya Pak Mahfud, tapi saya terkejut, Pak, ketika Pak Mahfud tadi di ending pernyataan mengatakan begini, Pak, kasihan Bu Sri Mulyani, 'Apa yang disampaikan oleh Bu Sri Mulyani di depan Komisi XI itu tidak berdasarkan fakta', apakah benar Pak Mahfud nyatakan begitu tadi kalau nggak salah, kita bisa putar ulang? Benar ya?" kata Johan Budi.
Johan Budi lantas mempersoalkan maksud Mahfud tersebut. Pasalnya, kata dia, Presiden Jokowi percaya kepada Mahfud dan kepada Sri Mulyani sehingga tidak jelas siapa yang bohong. "Ini ada dua hal nih, Pak, Pak jokowi percaya Menko Polhukam, saya yakin juga Pak Jokowi percaya Sri Mulyani, jadi yang bohong siapa ini?" ujar Johan Budi.
Mantan jubir Jokowi ini juga ini menegaskan Mahfud Md dan Sri Mulyani pasti sama-sama membenarkan pernyataannya masing-masing. Dia meyakini Sri Mulyani juga akan menyebut Mahfud Md bicara tanpa fakta.
"Menurut Pak Mahfud, ya Pak Mahfud yang benar, Bu Sri Mulyani bicara tanpa fakta, coba kita tanya ke Bu Sri Mulyani, mungkin Pak Mahfud, mungkin ya, Bu Sri Mulyani juga akan bilang seperti Pak Mahfud sampaikan 'Pak Mahfud bicara tanpa fakta, saya yang benar', kira kira begitu Pak Mahfud, bisa terima ya, Pak, ya," ujarnya.