6 Jam Rapat Mahfud Md dan DPR tapi Rp 349 T Belum Terang Juga

6 Jam Rapat Mahfud Md dan DPR tapi Rp 349 T Belum Terang Juga

Dwi Rahmawati, Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 07:46 WIB
Jakarta -

Rapat pembahasan transaksi janggal Rp 349 T terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Komisi III DPR RI belum menemukan titik terang. Pembahasan berlangsung selama 6 jam yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md hingga Kepala PPTAK Ivan Yustiavandana itu berujung tanda tanya.

Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Md di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) kemarin dimulai pukul 15.00 WIB. Pimpinan Komisi III DPR menskors rapat sekitar pukul 17.00 WIB untuk jeda buka puasa. Rapat kemudian dibuka lagi pada pukul 19.00 WIB dan diskors lagi pada pukul 23.00 WIB. Total hampir 6 jam rapat berjalan.

Rapat baru dimulai, sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Sebabnya, Menkeu Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin mengklarifikasi dulu karena tidak hadir," kata anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menjelaskan bahwa Sri Mulyani tak hadir karena ada undangan acara lain. Jika dimungkinkan, Sri Mulyani akan diundang dalam rapat lanjutan.

ADVERTISEMENT

"Ibu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuma karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan, kalau memang Bu Sri Mulyani dihadirkan, di kesempatan lain akan kita undang," ujar Sahroni.

"Ini terkait kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan, harus ada alasan yang jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain, agenda apa?" ujar Habiburokhman merespons Sri Mulyani.

Anggota Komisi III F-PAN Mulfachri Harahap juga turut interupsi mempertanyakan tak hadirnya Sri Mulyani. Padahal, bagi Mulfachri rapat di Komisi III lebih penting.

"Nanti akan diundang lagi, dalam forum apa? Inilah forum paling tepat bagi dia untuk datang mengklarifikasi," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan bahwa Sri Mulyani sedang berada di Bali untuk pertemuan menteri ekonomi ASEAN. Sehingga tugas negara itu tak bisa ditinggalkan.

Sebotol minyak kayu putih terlihat dimeja Mahfud MD saat raker bareng Komisi III DPR yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliunSebotol minyak kayu putih terlihat dimeja Mahfud MD saat raker bareng Komisi III DPR yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. (Ari Saputra/detikcom)

Beda Data Transaksi

Dalam rapat, Mahfud Md menjelaskan data agregat transaksi janggal senilai Rp 349 triliun menyangkut Kemenkeu. Mahfud menunjukkan data agregat dugaan TPPU kurun 2009-2023 ke dalam tiga kelompok.

Mahfud mulainya meluruskan nilai Rp 3 triliun di Kemenkeu yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI DPR. Menurut Mahfud, data tersebut berbeda dengan data yang dipegang oleh Sri Mulyani

"Data agregat, transaksi keuangan. Keuangan yang Rp 349 T itu dibagi ke dalam 3 kelompok: 1. Transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, kemarin ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 T, yang benar Rp 35 triliun, nanti ada datanya," kata Mahfud

Kelompok kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, itu besarnya Rp 53 T.

"Itu besarnya Rp 53 T plus sekian, kemudian (poin 3), transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU yang belum diperoleh data sebesar Rp 260,5 T," ujar Mahfud.

"Sehingga jumlahnya Rp 349 T fix, nanti kita tunjukkan suratnya," ungkap Mahfud.

Berikut ini data agregat yang disampaikan Mahfud Md:
1. Transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280
2. Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, Rp 53.821.874.839.401
3. Transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306

Anggota DPR Tanya 'Siapa yang Bohong'

Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengkritisi pernyataan Mahfud Md yang menyebut pernyataan Sri Mulyani di depan Komisi XI DPR RI tidak berdasarkan fakta. Johan Budi bertanya-tanya siapa yang bohong di antara keduanya.

"Sebenarnya saya nggak mau bertanya Pak Mahfud, tapi saya terkejut, Pak, ketika Pak Mahfud tadi di ending pernyataan mengatakan begini, Pak, kasihan Bu Sri Mulyani, 'Apa yang disampaikan oleh Bu Sri Mulyani di depan Komisi XI itu tidak berdasarkan fakta', apakah benar Pak Mahfud nyatakan begitu tadi kalau nggak salah, kita bisa putar ulang? Benar ya?" kata Johan Budi.

Johan Budi lantas mempersoalkan maksud Mahfud tersebut. Pasalnya, kata dia, Presiden Jokowi percaya kepada Mahfud dan kepada Sri Mulyani sehingga tidak jelas siapa yang bohong. "Ini ada dua hal nih, Pak, Pak jokowi percaya Menko Polhukam, saya yakin juga Pak Jokowi percaya Sri Mulyani, jadi yang bohong siapa ini?" ujar Johan Budi.

Mantan jubir Jokowi ini juga ini menegaskan Mahfud Md dan Sri Mulyani pasti sama-sama membenarkan pernyataannya masing-masing. Dia meyakini Sri Mulyani juga akan menyebut Mahfud Md bicara tanpa fakta.

"Menurut Pak Mahfud, ya Pak Mahfud yang benar, Bu Sri Mulyani bicara tanpa fakta, coba kita tanya ke Bu Sri Mulyani, mungkin Pak Mahfud, mungkin ya, Bu Sri Mulyani juga akan bilang seperti Pak Mahfud sampaikan 'Pak Mahfud bicara tanpa fakta, saya yang benar', kira kira begitu Pak Mahfud, bisa terima ya, Pak, ya," ujarnya.

Pemandangan Tak Sedap

Anggota Komisi III DPR F-Golkar Supriansa turut membandingkan beda data yang disampaikan Mahfud Md dengan Sri Mulyani terkait dugaan TPPU Rp 349 triliun. Supriansa menyinggung pemandangan tak sedap terkait beda data dari kedua menteri tersebut.

"Saya mau melihat begini, kalau niatnya memang baik kita mau buka tabir gelap ini, sebesar Rp 349 triliun. Yang semula disebutkan Rp 300 triliun. Namun pemandangan ada yang kurang sedap yang saya saksikan, Prof," kata Supriansa.

Supriansa membandingkan data yang dipaparkan Mahfud ada dugaan TPPU sebesar Rp 35 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sementara Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan nilai itu hanya Rp 3,3 triliun data rapat dengan Komisi XI DPR.

"Pemandangan kurang sedap yang saya saksikan adalah ketika di awal pertemuan hari ini, dibuka video tadi, ada dua komentator di dalam, Pak Prof dengan Ibu Sri Mulyani," ujarnya.

"Pak Prof menyatakan bahwa ada dugaan TPPU terjadi di lingkungan Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun lebih. Sementara Ibu Mulyani mengatakan yang ada menurut datanya adalah Rp 3,3 triliun," sambungnya.

Ketua Komisi III DPR Tak Mengerti

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku tidak mengerti tentang kehebohan soal Rp 349 triliun. Bambang Pacul pun menelaah tentang dinamika yang terjadi dalam rapat dengar pendapat umum.

"Terpiculah Komisi III ini korpsnya muncul, mari kita duduk bersama-sama, tantangan Pak Mahfud untuk kita, mereka bertiga datang, kita penuhi ruangan rapat, begitu nih, Pak, ini spirit korps muncul sehingga suasana intinya jadi hilang, tanyakan dulu kronologinya, gimana situasi terjadi, bayangkan itu pak didesain oleh staf ahli, wah ribut ini," ucap Bambang.

"Pak Mahfud juga terprovokasi, Pak Mahfud, wah ini perang ini, perang, terprovokasi," imbuh Bambang.

Menurut Bambang, dinamika itu hanyalah bunga-bunga dalam rapat. Namun Bambang mengaku awalnya tidak mengerti dengan penjelasan yang disampaikan dalam rapat itu.

"Ini semua adalah bunga-bunga, Pak, setelah rapat panja saya juga duduk di sini mendengar, asli ini Pak saya ora mudeng, jujur saya nggak ngerti pak, ndak mudeng Pak, tapi karena ada dinamika tadi ada kontradiksi, terpaksa duduk belajar baca undang-undangnya baca peraturannya baru kita tahu oh ini toh masalahnya," ucap Bambang.

"Udah pada ribut pansus-pansus itu sudah di grup Komisi III, ini pansus sama angket sama, angket aja angket, sampai bingung Pak nggak bisa bedain angket dengan interpelasi, esmosi og Pak," imbuh Bambang yang disambut tawa di ruang rapat.

Ngaku Data Tak Beda

Mahfud Md menegaskan bila data yang dipaparkannya dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR sama dengan data milik Sri Mulyani. Namun menurut Mahfud, cara menafsirkan yang berbeda.

"Saudara, data ini clear valid tinggal pertemuan saja dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang beda," ucap Mahfud.

"Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkannya begini, kalau PPATK itu kan rombongan, misalnya Rafael itu kan ada rombongannya, ketika diperiksa Ibu Sri Mulyani 1 yang diambil, sama dengan ini tadi, jadi ini rombongan, namanya pencucian uang kalau nggak banyak ya bukan pencucian uang namanya, kalau 1 korupsi, tapi pencucian uang lebih banyak di belakangnya itu lho," imbuh Mahfud.

Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Md selesai (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Md diskors. (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)

Rapat Diskors

Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md diskors sementara oleh pimpinan Komisi III DPR. Rapat diwarnai debat panas antara Komisi III DPR dengan Mahfud sebelum diputuskan diskors.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat menyebut akan kembali mengadakan rapat yang mengundang Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani. Para anggota pun menyepakati itu.

Usai Sahroni mengetuk palu menandakan rapat ditutup, sontak ruangan rapat riuh. Rapat banyak debat akhirnya berakhir juga. Para anggota lantas meninggalkan kursi mereka. Mayoritas menyalami Mahfud dan berbincang-bincang.

Termasuk anggota Komisi III DPR F-Demokrat Benny K Harman dan anggota Komisi III DPR F-PPP Arsul Sani. Dua anggota yang ditantang Mahfud ini tampak berkomunikasi santai dengan Mahfud.

Setelahnya, Mahfud juga mendatangi Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Mereka pun berbincang. Rapat yang banyak menuai debat ini berakhir dengan suasana yang cair.

Saksikan juga Detik-detik Pemilu: Behind The Scene Suksesi Ketua Umum PPP

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads