Perilaku turis asal Rusia di Bali tengah menjadi sorotan nasional, bahkan internasional, belakangan ini. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, kelakuan turis Rusia di Bali yang tidak patuh aturan disebabkan oleh pengaruh masyarakat lokal.
Yasonna menyinggung tata laku hidup warga negara Rusia yang banyak dikeluhkan warga lokal. Menurut dia, banyaknya polah WNA ini lantaran mereka sudah terlalu lama tinggal di Bali dan meniru perilaku warga sekitar di Pulau Dewata.
"Tetapi kelihatannya karena sudah terlalu lama kelakuan sebagian orang-orang kita diadaptasi juga oleh mereka, naik sepeda motor tanpa helm dan lain-lain," kata Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menganalisis, banyaknya warga negara Rusia di Bali adalah imbas pembukaan pintu secara lebar saat Indonesia masih berada dalam situasi penanganan COVID-19 lalu. Saat itu, Bali sedang butuh turis.
Namun kini, menurut dia, jumlah turis Rusia berkurang 30%. Dia menyebutkan sejauh ini pihaknya sudah mendeportasi 57 orang WNA Rusia dan 259 lainnya dilakukan tindakan administrasi.
"Khusus pengawasan imigrasi kami akan lakukan memang Pak Gubernur Pak Wayan sudah menyampaikan beberapa concern kepada kami mengenai hal ini. Di Bali itu WNA Rusia di Bali itu turun 30 persen," katanya.
"Dari 29.617 menjadi 19.530 per 27 Maret 2023. Kita deportasi 57 orang, tindakan administrasi 259 orang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yasonna mengaku telah menerima surat dari Gubernur Bali I Wayan Koster yang meminta pemerintah mencabut visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak berkunjung ke Bali. Pun, lanjutnya, Kemenkumham juga menerima permintaan serupa dari beberapa pengusaha hotel.
(dnu/dnu)